KPK Minta Persoalan Aset Pemprov Riau Tuntas Tahun 2020
Kamis, 23 Juli 2020 - 20:49:46 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK RI, Andy Purwana meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk dapat menyelesaikan persoalan aset di tahun 2020 ini.
Penegasan itu disampaikan Andi saat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi pendapatan dan penertiban Aset Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/7/20) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Harapan kita persoalan aset ini bisa diatasi dan segera diselesaikan. Minimal di tahun 2020 ini ada yang kita selesaikan, satu atau dua,"tegasnya.
Karena kata Andi, kalau persoalan aset tidak segera diselesaikan tentu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI."Kalau tidak diselesaikan, mau sampai kapanpun akan jadi temuan BPK,"sebutnya.
Andi juga berharap, data-data yang didapat lengkap untuk memudahkan proses dan ditindaklanjuti. Karena semakin lengkap data dan kronologisnya maka semakin mudah untuk diselesaikan.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Yan Prana Jaya yang mewakili Pemprov Riau mendukung Monev yang dilakukan KPK RI. Khususnya, dalam penertiban aset daerah.
Yan berharap, melalui Rapat Monev bersama KPK ini lanjut Yan, diharapkan dapat menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan. Termasuk apa saja yang menjadi hambatan bagi OPD dapat disampaikan langsung ke KPK.
"Mudah-mudahan nantinya koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi berama KPK RI ini, dapat secara bersama-sama membantu persoalan di Provinsi Riau dengan tertib,"kata Yan.
Yan tidak menampik banyak persoalan aset yang harus dibenahi di setiap OPD. Oleh sebab itu, pihaknya siap akan menindaklanjuti semua arahan yang diberikan KPK RI dalam penertiban aset daerah. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -