Menuju Tata Kelola Pemerintah Baru, Gubri Kumpulkan Seluruh Kepala OPD
Senin, 27 Juli 2020 - 21:10:15 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau membahas manajemen resiko menuju tata pengelolaan pemerintah yang baru.

"Pertemuan ini terutama terkait manajemen resiko. Harapan kita mudah-mudahan akan semakin baik di masa akan datang," kata Gubri usai membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Senin (27/7/2020) di Aula Kantor Inspektorat Riau.

Rakor ini sebut Gubri sangat penting, untuk membenahi masing-masing OPD yang masih memiliki kekurangan dalam tata kelola pemerintahan. Pihaknya tentu akan melakukan evaluasi di masing-masing OPD tentunya melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"SAKIP ini merupakan tanggungjawab kita yang harus dilaporkan ke pemerintah (pusat-red), yang merupakan indikator kinerja instansi pemerintah. Nah kita berhatrap, SAKIP ini lebih baik lagi dari sebelumnya," terang Gubri.

Oleh karena itu sebut Gubri, pihaknya telah mempercayakan kepada Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan untuk memnberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan. Apalagi, Sigit memiliki basic sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Komitmen kita adalah menyelenggara pemerintahan yang baik. Kami sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Sigit, kebetulan basic-nya dari BPKP dan siap mengabdi di Riau," sebut Gubri.
Pada kesempatan itu, Gubri juga menginginkan dibentuknya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah. Diharapkan dengan adanya APIP ini, tentu akan melakukan pengawasan di instansi pemerintah terutama terkait manajemen resiko.

Sementara Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, untuk mendukung APIP itu pihaknya mengirimkan tiga stafnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebagai penyuluh investigasi. Mereka akan menimba ilmu langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah usulkan tiga orang untuk mengikuti Diklat sebagai penyuluh di KPK. Itu langkah yang kita lakukan, bekerjasama dengan KPK," ulasnya.
Ke depannya sambung Sigit, KPK meminta dialokasikannya anggaran untuk pengembangan kapabilitas investigasi. Sehingga diharapkan, aparat di inspektorat memiliki kemampuan yang handal dalam melakukan investigasi. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -