KPU Siak Laksanakan Rakor Persiapan Pendaftaran Bacabub dan Bacawabup tahun 2020
Senin, 31 Agustus 2020 - 21:33:38 WIB
 
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, melaksankan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2020, bertempat di Kantor KPU Siak, Senin (31/08/2020).

Hadir Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, Komisioner KPU Agus Harianto, Bawaslu Siak Salmon Daliyoto, S.IP, perwakilan Kesbangpol Siak, Kapolres Siak diwakili Kasat Intel, Perwakilan LO pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak.

Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan rapat dengan LO bakal Pasangan calon, para Insan pers, Bawaslu Kabupaten Siak, Polres dan Kesbangpol dengan Satpol PP dan gugus tugas.

Pada pendaftaran bakal Pasangan calon pada tanggal 4 sampai tanggal 6 September mendatang, semoga dapat berjalan lancar tanpa kendala dan tadi membuat kesepakatan bersama agar sama-sama mengikuti dalam pendaftaran supaya nanti tidak ada timbul hal-hal yang protes, atau timbulkan ketidak setujuan.

Menurut Rizal, bukan tidak mau semeriahkan tapi kita ini lagi pandemi lagi ada bencana non alam Covid-19.

"Dalam pendaftaran kita menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat, salah satunya sosial ditancing jaga jarak dengan ruangan terbatas untuk kantor KPU, sehingga kita sepakat bahwa yang bisa masuk ke dalam ruangan pendaftaran hanya yang memiliki jabatan jabatan di dalam koalisi partai tadi. Misalnya sekretaris dan ketua partai politik pengusung, kemudian LO 2 orang, kemudian tim koalisi 2 orang, bakal Pasangan Calon dan istri atau suaminya hanya itu saja dari bakal Pasangan calon yang bisa masuk ke dalam ruangan pendaftaran," papar Ketua KPU.

sementara yang lain apabila ada kita akan siapkan tenda di luar ruangan, jika di luar gedung nanti kita siapkan layar, Infocus, TV agar proses ini bisa dilihat sama sama," kata Rizal.

Kemudian juga ruang Kantor Kita ini akan disinfektan sebelum prosesi tersebut, namun kemudian wajib pakai masker semua yang masuk maupun yang di tenda.

"Diharapkan semua wajib pakai masker, kemudian jaga jarak, itu yang penting supaya kita aman dari penularan virus ini," ungkap Rizal lagi.

Kemudian kata Rizal, juga Bawaslu Bawaslu pun nanti yang bisa masuk ke dalam ruangan cuma 2 orang 2 orang kemudian Kawan wartawan hanya bisa mengambil Foto dalam waktu 2 atau 3 menit ketika semua calon Kadidat partai politik dan lain setelah duduk rapi di ruangan ini.

"Media akan lebih cenderung prosesi fotonya saja, namun harus dibatasi. Tadi Dinas Diskomimfotik juga mengusulkan bahwa televisi - televisi ini dia perlu visual perlu Gambar perlu syuting, gambar visual bahwa dari kawan-kawan media televisi meminta satu orang Kameramen yang bisa di dalam," ungkap ketua KPU lagi. (Drc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -