Delapan Bank Salurkan KUR Super Mikro Rp11,5 Triliun
Selasa, 08 September 2020 - 20:24:47 WIB
 
internet
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DRC) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, sudah ada delapan bank yang telah siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro. Total plafon yang diajukan mencapai Rp 11,1 triliun dengan sebagian besar di antaranya diajukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni hingga Rp 10 triliun.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya mengatakan, besaran plafon akan terus berkembang dan dinamis mengingat tingkat permintaan masyarakat terhadap KUR super mikro masih tinggi. "Minatnya sangat baik," tuturnya saat dihubungi Republika, Selasa (8/9).

Bank-bank yang sudah siap menyalurkan KUR super mikro terdiri dari Himpunan Bank Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga bank swasta. Selain BRI, beberapa di antaranya yang disebutkan Gede adalah PT Bank BNI, Bank Jateng, Bank BPD DIY dan Bank BPD Bali.

Jumlah bank yang menjadi lembaga penyalur KUR super mikro juga diyakini Gede akan bertambah. Saat ini saja, sudah ada dua bank yang 'mengantri'. "Surat penetapannya sedang diurus, nanti menyusul," ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, KUR super mikro sendiri ditujukan untuk dua kategori masyarakat. Pertama, pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ingin menjalankan usaha. Kedua, ibu-ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro produktif.

Untuk tahun ini, Iskandar menjelaskan, debitur KUR super mikro tidak perlu membayar bunga atau dikenakan suku bunga nol persen. Sebab, pemerintah menanggung seluruh bunga, yakni 19 persen. Tapi, per 1 Januari 2021, debitur membayar suku bunga enam persen atau setara dengan KUR reguler.

Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenko 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Iskandar menyebutkan, keberadaan KUR super mikro dapat menjadi komplementer dari Bantuan Presiden (Banpres) produktif sebesar Rp 2,4 juta yang juga ditujukan untuk UMKM. "Apabila dia (pelaku UMKM) butuh modal lebih besar, untuk ekspansi, bisa dipenuhi dengan super mikro," ucapnya, dilansir republika.co.id.

Dengan KUR super mikro, Iskandar berharap, usaha skala mikro dapat bertahan dan berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Pemulihan mereka juga diharapkan dapat berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Porsi KUR Syariah Ditambah

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh lembaga keuangan syariah dinilai prospektif. Asisten Deputi Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Irene Swa Suryani menyampaikan ada kemungkinan kuota KUR syariah akan ditambah.

"Penyalur KUR syariah baru ada tiga, jadi tidak tertutup kemungkinan porsinya akan bisa ditingkatkan," katanya saat peluncuran KUR BNI Syariah, Kamis (3/9).

Namun demikian, keputusan ini akan selalu dibahas oleh komite kebijakan di Kemenko Perekonomian. Sama halnya dengan proses evaluasi hingga target penyaluran KUR per tahunnya.

Irene mengatakan hingga saat ini dari 43 lembaga keuangan penyalur KUR, baru ada tiga lembaga keuangan syariah. Diantaranya BRI Syariah, Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah, dan yang terbaru adalah BNI Syariah.

Sementara itu, total realisasi penyaluran KUR sampai 30 Juli 2020 baru mencapai Rp 93,53 triliun, atau 53 persen dari target 2020 yang mencapai Rp 176,22 triliun. Secara rinci, penyaluran KUR mikro sebesar Rp 83,80 triliun kepada 1,8 juta dan KUR kecil atau khusus sebesar Rp 19,04 triliun dan KUR hutang sebesar Rp 267 miliar.

Sementara total realisasi subsidinya per 31 Agustus 2020 tercatat ada sebanyak Rp 9,8 triliun atau sekitar 51,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 18,9 triliun. Irene menambahkan akan ada KUR baru yang diluncurkan khusus untuk merespons pandemi Covid-19.

"KUR baru masih proses tapi peraturan menterinya sudah keluar, ini ada KUR Sumi atau super mikro," katanya.

Rencananya KUR Sumi memiliki plafon maksimal Rp 10 juta untuk masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang punya usaha. KUR ini memiliki bunga nol persen sehingga sangat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. (RID/REP)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -