Pelaku Tabrak Lari Pengemudi Mobil Pajero Menyerahkan Diri
Senin, 14 September 2020 - 20:43:08 WIB
 
Foto: istimewa
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Pengemudi mobil Pajero Sport yang menabrak Pesepeda, Zuihelmi (44 Tahun) hingga korban meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman (Sebelum tikungan Jalan Arifin Achmad) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.IK. MH melalui  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol. Emil Eka Putra, S.IK, M.Si saat menggelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Senin (14/9/2020).

"Sudah menyerahkan diri, pelaku berinisial MA datang didampingi pengacaranya sekitar pukul 10.50.WIB," ungkap Emil.

Disampaikan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga dikenakan dengan Pasal 310 UU No 22 tahun 2009 dan Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, terjadi pada hari Minggu, 13 September 2020, sekitar pukul 07.00.WIB. Pelaku MA yang mengendarai Mobil Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih menabrak dua orang Pesepeda di jalan Sudirman-Arifin Ahmad yang megakibatkan korban Zulhelmi meninggal dunia, sementara rekan kirban, Haryanto Jasman mengalami luka berat. (bow)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -