Ada Apa Kasus Narkoba di Grand Central, HP Wartawan Disita, Foto Dihapus
Kamis, 17 September 2020 - 22:32:50 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Pengungkapan kasus peredaran narkoba di Hotel GC Imperial KTV, Jalan Sudirman Pekanbaru terus dilakukan aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun telah menetapkan tiga tersangka, dua pria dan satu wanita. Mereka ini yang diamankan di Basment Hotel Grand Central Imperial Karoke Tivi (KTV), tepatnya room suite 4 sehari sebelumnya.

Penetapan status 3 orang tersangka ini, setelah gelar perkara yang sudah memenuhi unsur pidana. Sehingga penyidik menaikannya ke tahap tingkat penyidikan. 

Adapun indentitas 3 orang tersangka ini, yakni inisial Pe juga sebagai waitres di KTV Grand Central, sedangkan Awi merupakan operator musik dan satu orang wanita Ha alias Lisa, sebagai pemandu karaoke (LC). 

"Tiga orang itu, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan," ungkap Wadirnarkoba Polda Riau AKBP Christian Ronny, Kamis (17/9/2020) siang.

Kasus ini terungkap, berkat adanya informasi peredaran narkoba di lokasi. Dengan tim khusus, aparat selusuri hingga proses terindikasi adanya peredaran narokoba, dan didapatkan langsung narkoba dari tangan 3 orang itu. 

"Barang bukti itu (pil ekstasi,red) kita dapatkan langsung dari tangan 3 orang tersangka itu. Awalnya dari tangan LC itu yang dia dapatkan dari tangan Pa (waitres,red) dan Awi (operator,red)," terang Ronny.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali hasil keterangan tersangka, Ronny menegaskan barang haram itu sendiri didapatkan dari dalam hotel Grand Central Imperial KTV. 

"Barang bukti itu, berasal dari GC (Grand Central,red) Imperial KTV," tegas mantan Kapolres Inhil itu. 

Sebelumnya, Polda Riau menurunkan tim khususnya ke tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, tepatnya di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV Room Suite-4, Selasa (15/9/2020) dinihari. Hasilnya, aparat menemukan barang bukti diduga 5 butir pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita.

HP Wartawan Disita

Keseriusan aparat kepolisian mengusut kasus ini menjadi pertanyaan bagi wartawan Koran Riau. Karena ditengah upaya mendapatkan kebenaran berita tersebut, wartawan media ini malah mendapat tekanan dari beberapa orang berbadan kekar yang mengaku aparat kepolisian. Upaya memotret momen penggiringan ketiga tersangkapun dihadang dengan cara menyita HP wartawan serta menghapus poto momen yang telah diperoleh.

Bahkan wartawan media inipun ikut digiring bersama para tersangka dan membawanya ke Kantor Direktorat Narkoba, Polda Riau. Padahal momen tersebut terjadi ketika wartawan media ini sedang upaya konfirmasi kepada Manager KTV Grand Central, terkait kasus narkoba yang bergulir. 

"Ketika itu saya diminta petugas sekuriti menunggu, hingga satu jam. Saat itulah momen penggiringan tersangka saya lihat dan saya poto," ujar BW, wartawan media ini mengungkapkan.

Namun setelah dibawa, wartawan media inipun dibiarkan begitu saja, sedangkan sepeda motornya tertahan di Grand Central. Meski akhirnya diantar kembali ke Grand Central, BW tetap mencurigai ada apa dibaklik kasus narkoba yang terjadi Hotel Grand Central Pekanbaru itu. 

Awal Kasus

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kini mengungkap peredaran narkoba di sebuah Hotel GC Imperial KTV, tepanya di room suite 4, Selasa (15/9/2020). Polisi ketika itu mengamankan 3 orang, di antaranya dua pria dan seorang perempuan.

Selain mengamankan tiga orang tersebut, aparat kepolisian juga menemukan barang bukti narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir merek Marvel. 
Ketiga orang yang diamankan diketahui yakni berinisial Pe dan Awi yang bertugas sebagai waiters di KTV GC yang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Sedangkan seorang wanita inisial Ha. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Victor Siagian, Rabu (16/9/2020) siang, saat dikonfirmasi terkait adanya pengamanan 3 orang di KTV GC, diduga terlibat peredaran narkoba, memilih mengarahkan ke Wadirnya. "Ke Wadir aja. Sekarang saya masih ada rapat," sebut Victor.

Terpisah, saat dimintai keterangan Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny terkait Polda Riau telah mengamankan 3 orang di room KTV GC, ia mengelak untuk menjawab secara detail. "Ke Kabid Humas Polda Riau aja ya," singkat mantan Kapolres Inhil itu. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunato, saat dihubungi mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, dirinya tidak menampik. "Masih pengembangan penyidik," singkat Sunarto.

Hingga kini pihak pengelola Management dari KTV GC, masih belum memberikan jawaban keterangan resmi, terkait diamankannya 3 orang di lingkungan KTV GC serta ditemukannya 5 butir diduga pil ekstasi tersebut. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -