F-PKS DPRD Riau Dukung Langkah Yudicial Review
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:24:59 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Terkait aksi tuntutan ratusan mahasiswa UIR, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau Markarius Anwar mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstutusi (MK).

"Perjuangan ini belum selesai. Masih ada langkah yang bisa dilakukan teman-teman buruh. Bisa dengan menempuh jalur gugatan judicial review ke MK. Kita dengar sudah beberapa ormas yang menempuh jalur ini. Kita akan dukung penuh," ucap Markarius Anwar di Pekanbaru, Rabu.

Markarius mengatakan melalui langkah tersebut, para buruh dapat memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional. Lebih jauh,Markarius mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi para buruh di daerah yang diteruskan kepada perwakilan Fraksi PKS di DPR RI.

"Kami terus mengawal perjuangan yang dilakukan teman-temam buruh. Sebelumnya sudah kami fasilitasi beberapa kali pertemuan. Nah hasilnya kami sepakat untuk menolak RUU sebelum disahkan," ucapnya.

Sebelumnya, saat berorasi pendemo mengaku kecewa dengan DPRD saat ini karena hanya tersisa satu orang pimpinan saja. Hal ini karena tiga pimpinan sebelumnya harus mundur karena mencalonkan diri di Pilkada 2020.

Presiden Mahasiswa UIR, Novianto mengatakan seharusnya di tengah situasi genting seperti saat ini, pimpiman DPRD haruslah lengkap.

"Kami mendatangi kantor DPRD Riau yang hanya satu pimpinan, kami tak tahu yang tiga kemana, mereka sibuk mengikuti urusan pribadi mengikuti Pilkada, kami sangat kecewa," tegasnya.

"Harusnya semua pimpinan DPRD itu ada. Karena ini situasi genting. mereka harus ada untuk wakil rakyat," ujarnya. 

Novianto mengatakan, bahwa pihaknya meminta statemen dari pimpinan DPRD bahwa lembaga itu menolak UU Cipta Kerja.

"Besok juga mahasiswa dari kampus lain, bersama para buruh akan sama-sama kompak datang ke sini, meminta DPRD Riau menolak UU Cilaka dan mendesak untuk mencabutnya," tukasnya. (tim)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -