Berlangsung Sesuai Protokoler Kesehatan, Bapenda Pekanbaru Sosialisasikan Pajak Daerah
Senin, 19 Oktober 2020 - 18:10:41 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru senantiasa mengingatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Berbagai kemudahan sistem pembayaran hingga tenggang waktu diberikan guna mendukung pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk pembangunan Kota Pekanbaru.

Hal ini tertuang dalam materi penyampaian pada acara Sosialisasi Pajak Daerah khususnya pajak PBB oleh Bapenda Kota Pekanbaru yang berlangsung di Aula Kecamatan Rumbai, Senin (19/10/2020).

Sosialisasi yang digelar dua sesi dengan menerapkan Protokoler Kesehatan ini turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin 
SSTP MSi, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Adrizal SE, Kepala Bidang Pajak Daerah I Syafri Annur, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Welly Amrul SH, Camat Rumbai Vemi Herliza SSTP, Kepala UPT Pendapatan Pekanbaru II Deni Wardana, Ketua PC BKMT RUMBAI HJ Rawiyah Nur.

Bapenda Kota Pekanbaru juga menghadirkan Teman Sehat yang sudah bekerjasama sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penanganan Covid-19. 

Untuk sosialisasi sesi pertama berjumlah jumlah 30 peserta dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi. Sedangkan sesi kedua dibuka oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota 
Pekanbaru, Adrizal SE.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kerjasama BKMT Kota Pekanbaru di Novotel pekan lalu. 

Ia percaya bahwa ibu-ibu BKMT dapat membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan PAD untuk Kecamatan Rumbai dengan membayar Pajak PBB. "Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan Keringanan Pembayaran untuk masyarakat khususnya untuk PBB. Jadi, banyak sekali Program Pemerintah yang sangat membantu masyarakat dimasa Pandemic ini," ujar Zulhelmi.

Zulhelmi juga mengatakan, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor. Karena, untuk mengurus administrasi pendaftaran PBB juga bisa secara online melalui website Bapenda Kota Pekanbaru. "Tak hanya itu, pelayanan one day service juga sudah berjalan di Bapenda Kota Pekanbaru, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama lagi. 

Sementara itu Camat Rumbai Vemi Herliza SSTP tak menampik potensi emak-emak yang cukup besar dalam mendukung sosialisasi pajak daerah ini. "Tujuan Kerjasama ini nantinya untuk mensosialisasikan pajak daerah, karena melihat potensi the power of emak emak," ungkap Camat Vemi sembari berharap upaya ini dapat meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. 

Vemi Herliza juga mengapresiasi kepedulian masyarakat atas terealisasinya pencapaian target, khususnya untuk Kecamatan Rumbai.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru juga mengatakan, proses kerjasama BKMT dan UPT, sosialisasi proses perpajakan serta proses mendaftarkan dan pendataan. "Tak hanya itu, saat ini juga ada Regulasi penghapusan denda pajak diperpanjang sampai bulan Desember dan stimulus khusus untuk PBB," pungkas Adrizal SE. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -