Wako Pekanbaru Marah Besar, Usut Pelaku Pemotongan Pohon Pelindung
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:15:59 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus mengecam tindakan oknum yang memotong puluhan pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai. Wali kota pun meminta agar pelaku tersebut dapat ditemukan dan diminta pertangungjawabannya.
Pemotongan pohon pelindung itu membuat Firdaus marah besar. Pasalnya tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut.
Firdaus meminta bawahannya untuk mencari pelaku yang melakukan tindakan semena-mena tersebut. 
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera," tegas Firdaus, Ahad (18/10/2020).
Meski belum diketahui modus dari pemotongan puluhan pohon pelindung tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubungan dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut.
Ia menilai, peristiwa ini perlu diusut tuntas agar diketahui maksud dari pemotongan pohon pelindung tersebut. Ia juga menyayangkan aksi pemotongan itu tidak diketahui oleh OPD terkait alias tanpa izin.
Ia menduga jika pemotongan puluhan pohon pelindung itu berkaitan dengan tiang reklame yang berdirinya disekitar itu, tindakan itu jelas melanggar aturan. Memang terdapat beberapa tiang reklame yang tidak terlihat jika pohon di median jalan tersebut tinggi. Hanya saja, harusnya pemangkasan pohon wajib dikentahui OPD terkait namun hal ini justru tanpa pemberitahuan. 
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja," tegas Firdaus. 
Selain itu Firdaus juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang reklame ilegal yang ada. Tidak hanya itu, tiang yang berada tidak pada peruntukkannya juga ditertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan. 
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," pungkasnya. 
Dari data yang dihimpun, ada sekitar 83 batang pohon yang ada di median jalan tersebut yang menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab pada, Senin (12/10) pekan lalu.
Pohon yang ditebang secara sepihak itu adalah jenis Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada sebanyak 48 batang yang dipotong. 
Kemudian ada pohon jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada disana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang pohon yang dipotong sepihak disana. 
Pohon yang dipotong sudah habis bagian tengah ke atas. Pohon ini menyisakan batang tanpa dahan dan daun yang masih tertanam. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -