Bapenda Pekanbaru Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata bagi Pelaku Usaha
Rabu, 11 November 2020 - 17:27:20 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC)  - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata (SDHP) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Acara yang dibuka langsung Walikota Pekanbaru DR Firdaus MT di Hotel Aryaduta, Rabu (11/11) ini diikuti para pelaku usaha restoran dan hotel di Riau. 

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Dr Hendriawan MSi Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, R An An Andri Hikmat SR, AP dari Kemendagri RI, serta Eko Arisyanto SE MIPM Analis Senior Hibah Daerah Kemenkeu RI.

Walikota Pekanbaru menjelaskan, bahwa Pemerintah Pusat memberikan bantuan terhadap pelaku usaha agar perekonomian kembali pulih di era new normal.

"Dampak Pandemic Covid 19 membuat perekonomian menurun sehingga inilah upaya yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui dana hibah untuk membantu pariwisata, terutama untuk bisnis hotel dan restoran," ucap Firdaus.

Sementara itu, R An An Andri Hikmat SR, AP dari Kemendagri RI, menjelaskan, bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi penerima dana hibah. "Mereka harus masuk data base wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 dan masih beroperasi hingga Agustus 2020, memiliki TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHRR tahun 2019," pungkas Andri. 

Sosialisasi yang digelar selama 3 hari ini juga langsung memverifikasi kelengkapan administrasi pelaku usaha restoran dan hotel dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

Sementara itu,  Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru H Zulhemi Arifin SSTP MSi mengatakan, pelaku usaha yang diundang dalam kegiatan sosialisasi ini sebanyak 1.076 wajib pajak (WP).  "Kegiatan ini Bapenda bekerja secara Tim dengan instansi terkait lainnya," jelas Zulhelmi. 

Jumlah peserta ini menyesuaikan jumlah hotel dan restoran yang ada di Pekanbaru. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -