Polsek Rupat Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Keseh
Kamis, 19 November 2020 - 03:25:01 WIB
RUPAT(DRC) – Pelaksanaan operasi yustisi dipusatkan di pelabuhan kapal Roro Kelurahan Tanjung kapal Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dengan sasaran pengguna jalan baik roda 2 dan roda 4 serta pejalan kaki yang tidak menerapkan protokol kesehatan.Rabu (18/11/2020).
Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Rupat.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut diikuti oleh Aparat gabungan terdiri dari Danramil 05/Rupat serta 4 Anggota , Kapolsek Rupat serta anggota dan Satpol PP kecamatan Rupat .
Bagi masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi teguran serta mendapat himbauan.
Kapolsek Rupat Iptu Syidana Ali menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup Kab. Bengkalis Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. bengkalis.
“Pada kegiatan kali ini, kami masih menemui sejumlah masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi berupa surat Pernyataan, push up dan menyapu jalan,” ungkap Polsek Rupat Ipttu Syaidina ali .
Adapun pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 05 (lima) orang terdiri dari :Laki-laki : 06 orang dan Perempuan : 03 orang Selama Giat berlangsung situasi aman, Kondusif dan terkendali.(Budi)