BNNP Sita 74 Kg Sabu dan 38.000 Pil Ekstasi Sepanjang Tahun 2020
Rabu, 23 Desember 2020 - 21:47:54 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Kerja ekstra keras Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau selama 2020 membuahkan hasil menggembirakan dengan menyita sebanyak 74,9 kilogram sabu dari tangan 52 tersangka, serta 38.327 butir pil ekstasi dan 3.978,49 gram ganja. Keberhasilan kerja keras dan dukungan banyak pihak ini diperkirakan dapat menyelamatkan ratusan ribu nyawa di Riau.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Berliando dan Kabid P2M, Kompol Khodirin, dalam konferensi pers akhir tahun 2020 BNNP Provinsi Riau, Rabu (23/12/2020).

"Selama 2020, BNNP Riau mengungkap 52 tersangka. Barang bukti terbanyak sabu yakni 74.946,22 gram," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy.

Dirincikan, dari tangan tersangka BNNP Riau menyita 74.068,05 gram sabu, 38.327 butir pil ekstasi dan 3.978,49 gram ganja. BNNK Pekanbaru menyita 708,09 gram sabu, BNNK Pelalawan menyita 11,66 gram sabu dan BNNK Dumai menyita 158,24 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Menurut Kenedy, hanya satu satuan kerja yang tidak memilik pengungkapan kasus di tahun 2020, yakni BNNK Kuansing. "Kita hanya memilik empat satuan kerja," ujar Kenedy.

Menurut Kenedy, dari penindakan itu BNNP Riau berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. "Sekitar 566.937 nyawa masyarakat Riau dan Indonesia berhasil diselamatkan," kata Kenedy.

Kenedy juga menyampaikan rencana bersama Kemenkumham Riau untuk pemindahan tahanan narkoba yang ada di Lapas dan rutan di Riau ke Nusa Kambangan. Dari 100 tahanan, 47 orang sudah dipindahkan, dan sisanya sedang menunggu proses.

Pindah ke Nusakambangan

Kini, sebanyak 100 sindikat narkoba jaringan internasional yang mendekam di sejumlah Lapas di Bumi Lancang Kuning menjadi target pemindahan ke Nusakambangan. Dari jumlah itu, 47 di antaranya telah diberangkatkan menggunakan pesawat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

Adanya pemindahan ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Kenedy SH. Dia menuturkan, pemindahan tersebut untuk meminimalisir peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. "Rencana 100 orang, 47 yang baru dipindahkan karena keterbatasan kursi pesawat, sisanya menyusul," ungkap Kenedy, Rabu (23/12). 

Kenedy menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba di Riau tahun ini banyak melibatkan narapidana di Lapas. Mereka menjadi perpanjangan tangan dari sindikat narkoba internasional di Malaysia.

Selama ini, pengungkapan hingga sampai ke negeri jiran sangat sulit meskipun personel BNN Riau tahu di mana keberadaannya. Kendalanya adalah ketiadaan kerjasama antara BNN Riau dengan polisi setempat untuk menangkap gerbong dari Malaysia.

"Jadi yang terungkap itu adalah narapidana dan kurirnya saja, mereka menggunakan sistem sel terputus," sebut Kenedy didampingi Kabid Berantas BNN Riau Komisaris Besar Berliando SIK.

Kenedy menyebut pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham Riau sudah ada kerjasama pemberantasan narkoba di Lapas. Tidak seperti dulu lagi, penyidik mudah mengakses Lapas. "Ada ID khusus, Polda Riau juga, jadi ketika petugas masuk ke Lapas tidak ditanya-tanya lagi," ucap Kenedy.

Tahun ini, Kenedy menyebut BNN Riau menyita 74 kilogram sabu dari puluhan tersangka. Turut pula disita 38 ribu butir lebih pil ekstasi dan 3 kilogram daun ganja kering. Menurut Kenedy, tindak pidana narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Peredaran narkoba merupakan bentuk perang asimetris atau proxy war untuk menghancurkan generasi suatu bangsa. "Sejarah membuktikan banyak negara jatuh karena candu narkoba," jelas Kenedy.

Pada tahun 2030 nanti, sambung Kenedy, Indonesia mengalami masa bonus demografi karena bakal memiliki banyak sumber daya manusia unggul dan produktif. "SDM inilah yang harus dijaga agar selalu bersih dari narkoba sehingga visi Indonesia Emas 2030 bisa tercapai," kata Kenedy.

Selain memberantas, BNN Riau juga aktif bersosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Juga dibentuk kelompok penggerak anti narkoba dan pemberdayaan masyarakat agar menjauhi barang haram itu. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -