Dewan Pers Keluarkan Pernyataan Awal Tahun 2021
Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:07:41 WIB
 

TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DRC)  - Memasuki tahun baru ini, Dewan Pers mengucapkan Selamat Tahun Baru 2021 kepada segenap mitra kerja dan pemangku kepentingan.

Pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers 
Mohammad NUH Sabtu,  2 Januari 2021, berharap kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kemampuan dan 
pertolongan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk menyelesaikan berbagai persoalan 
yang sedang dihadapi oleh Bangsa dan Negara Indonesia. 

Dalam rilusnya, Dewan Pers mendorong semua pihak untuk tetap optimis, semangat dan konsisten 
(istiqomah), bekerja bersama dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan pandemi Covid-
19 dan dampak-dampaknya. 

Terkait perkembangan akhir-akhir ini, Dewan Pers menyampaikan pernyataan sebagai 
berikut: 
1. Kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang 
dilindungi Undang Undang Dasar, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan 
dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut. 
2. Kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan 
bersama. 
3. Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar 
kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh 
masyarakat Indonesia. 
4. Dalam momentum awal tahun 2021 ini, Dewan Pers mengajak semua pihak untuk bersama-
sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers No. 40 
tahun 1999. Dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang 
menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik. 

Secara 
prinsipil dan moral, negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan 
batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap masalah 
yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang 
diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. 
(rid/rls)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -