Diduga Langgar SOP Penembakan Haji Permata, Enam Pegawai Bea Cukai Tembilahan Diperiksa
Senin, 25 Januari 2021 - 22:32:36 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Enam pegawai Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Mereka dimintai keterangan atas penembakan Haji Pertama dalam pengungkapan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. 

Haji Permata meregang nyawa di atas speed boat usai lima butir peluru bersarang di dadanya. Pengusaha kenamaan Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu tewas bersama nahkoda kapal, Bahar yang tertembak dibagian kepala. Bedanya, Bahar menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (19/1) lalu, dan jenazah korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman yang mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Inhil yang tertembak luka di lengan sebelah kiri.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyampaikan, pihaknya kembali melakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait pengusutan kasus penembakan tersebut. Kali ini, kata dia, penyidik memeriksa oknum Pegawai Negeri Bea Cukai. "Iya, 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan datang dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Teddy Ristiawan, Senin (25/1).

Sejatinya, pemeriksaan enam pegawai Bea Cukai Tembilahan itu diagendakan penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (21/1) lalu. Akan tetapi mereka mangkir mengingat tengah diperiksa internal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Keenam pegawai tersebut diketahui juga ikut operasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal dari Kota Batam. Dikatakan Teddy, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Mereka diperiksa sebagai saksi," sebut mantan Wadir Reskrimsus Polda Lampung. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga telah memeriksa Ari Wibawa Yusuf. Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan menjalani proses permintaan keterangan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan ini, dilakukan bersamaan dengan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno.

Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau. Hal itu, lantaran lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning. 

Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Haji Permata tersebut. Saat ini, pihak berwajib sedang mendalami indikasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, Jumat (15/1) lalu. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan. Pada penyergapan itu, petugas mendapatkan perlawanan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.

Ini berawal Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama, dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.(ri)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -