Lima Bando Ilegal di Pekanbaru akan Dipotong Maret
Selasa, 26 Januari 2021 - 18:41:22 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Hingga saat ini di Kota Pekanbaru masih tersisa sebanyak lima bando ilegal yang yang belum ditebang dari sembilan unit sebelumnya berdiri melintang di sejumlah ruas jalan.
Anggaran tahun 2021 yang belum bisa digunakan disebut-sebut menjadi kendala penertiban atau penebangan itu belum bisa dilakukan Organisasi Perangkat Daerah penegak Peraturan Daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Pelaksana Tugas Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, penebangan bando ilegal yang masih tersisa akan dilakukan paling lambat pada Bulan Maret 2021 mendatang.
"Maret paling lambat kita kerjakan itu. Kan masih ada lima yang tersisa," katanya Selasa (26/1/2021).
Gurning, menerangkan, dalam pelaksanaan penebangan personel memerlukan alat berat sehingga butuh biaya yang lumayan besar untuk satu unit bando ilegal yang melintang tersebut.
"Kan ndak bisa potong pakai tangan, harus pakai alat. Akan kita tuntaskan itu," terangnya. 
Penertiban atau penebangan bando menjadi prioritas yang harus dilaksanakan sebab Wali Kota Pekanbaru Firdaus, MT, sudah menginstruksikan langsung agar Satpol PP melaksanakannya.
Seluruh bando reklame jalan yang masih berdiri itu akan ditebang karena tak memiliki izin dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan.
Seperti diketahui di tahun 2020 lalu, Satpol PP sudah menebang empat bando ilegal diantaranya di Jalan Riau tepatnya di depan gerbang Hotel Grand Elite. Saat itu jabatan Kasatpol PP masih dipegang Agus Pramono.
Kemudian saat dipimpin Burhan Gurning, Satpol kembali menebang tiga bando lagi diantaranya di Jalan Tuanku Tambusai tepat di depan Bank BRI. Kemudian bando di simpang tiga, dekat Kantor Camat Bukit Raya. Terakhir, bando jalan yang berada di Jalan Soekarno Hatta di depan Hotel Olgaria pada penghujung tahun 2020.
Sedangkan bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA, dekat Kampus Muhammadiyah. Lalu masih tersisa satu di Jalan Soekarno-Hatta, dekat Kantor Asuransi Sinarmas. Terakhir, satu titik lagi berada di jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -