Wako Pekanbaru Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Prokes
Selasa, 09 Februari 2021 - 23:46:47 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Dalam rangka serah terima jabatan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Firdaus memberikan tugas tambahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di masa pandemi Covid-19.
Tugas tambahan itu adalah, melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 melalui pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. 
Hal itu disampaikan Firdaus dalam acara serah terima jabatan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).
"Karena saat ini situasi dalam pandemi Covid-19, ada tugas tambahan Satpol PP dalam kepemimpinan yang baru ini. Koordinasi dengan TNI Polri, bagaimana melindungi mengayomi masyarakat dari ancaman Covid-19," kata Firdaus. 
Dengan kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, Firdaus mengingatkan agar pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat diperkuat. Karena hanya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, virus ini dapat dilawan. 
Selain pengawasan protokol kesehatan, Firdaus juga meminta Satpol PP ikut serta dalam menyukseskan vaksinasi untuk masyarakat.
"Satpol PP dengan kepemimpinan yang baru ini, kita harapkan dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Firdaus. 
Jabatan Kasatpol PP Kota Pekanbaru diserahterimakan, dari Burhan Gurning yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) kepada Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Iwan berhasil lolos dalam assesment jabatan Kasatpol PP pada Januari 2021.
Iwan menyebut, dirinya akan melanjutkan progam dan sejumlah PR yang masih tersisa dari Kasatpol PP sebelumnya dalam penegakkan Perda. 
"Sejalan dengan intruksi bapak wali kota, pengawasan dalam penegakkan protokol kesehatan semakin kita perkuat," ungkapnya. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -