Hubungi OJK Sebelum Berurusan Keuangan Ilegal Yang Menggiurkan
Kamis, 04 Maret 2021 - 06:53:58 WIB
 
LaNyalla Mattalliti
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta masyarakat tidak langsung tergiur dengan keuntungan besar dari aplikasi online dengan jebakan uang bunga tinggi dan pendapatan tinggi yang tidak masuk akal.

Masyarakat agar tidak tertipu dan menjadi korban dalam sektor keuangan ilegal kembali alias bodong, ujar LaNyalla di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Langkah pertama cek izin izinnya utamanya sejak dari lurah, pemda sampai Otoritas Jasa Keuangan, OJK Pusat dan Daerah.

Khususnya bagi di daerah, yang terkadang belum mengakses informasi terbaru, imbuhnya.

Satgas Waspada Inventasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga terkait menyatakan 28 aplikasi online keuangan ilegal.


Modus pelaku muncul dengan nama dan model baru, dan selalu ada saja masyarakat yang menjadi korban. Polanya sama, ujung-ujungnya Money Game dan menggunakan skema Ponzi atau diperas operator dengan keuntungan pendapatan atau laba yang lebih tinggi

Modua ke dua, diiklankan atau di endors oleh publik figur. Sehingga masyarakat terpedaya, ungkap LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan yang mudah, tetapi berpotensi merugikan menipu pemilik uang rata rata pensiunan.

Satgas Online dalam patroli sibernya menemukan
28 entitas termasuk 2 aplikasi pelaku baru di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, 14 Kegiatan Money Game; 6 Crypto Sita Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin; 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin; 1 Equity Crowdfunding tanpa izin lewat pengumpulan investasi.

Serta, 1 penyelenggara konten video tanpa izin; 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan 2 Kegiatan lainnya. win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -