10 Sindikat Pembuat Uang Asing Palsu 4,5 Triliun. DPD : Tumpas Sampai Akarnya
Jumat, 05 Maret 2021 - 00:03:45 WIB
 
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalliti bersama Kapolda Jawa Timur
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur menangkap 10 orang sindikat pemalsu uang asing.

Kejahatan komplotan ini dibongkar bersama uang asing lengkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun.

"Ini harus di apresiasi, dan DPD meminta Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya", kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta kamis (4/3/2021)

Sindikat ini, katanya, sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan
hukuman yang berat.

Saya berharap pada Polri agar bisa menumpas kejahatan uang palsu terbesar yang pernah diusut, ungkapnys.

"Kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat pengedar uang palsu antar provinsi", jelasnya.

Dikatakan, kejahatan ini sangat meresahkan. Jika saja uang palsu senilai Rp 4,5 triliun beredar, sama artinya dengan kita kehilangan uang Rp 4,5 triliun.

"Nilai uang palsu itu sepadan uang kita yang hilang dicuri sindikat. Bayangkan, betapa besar kerugian yang kita terima. Sebanyak Rp 4,5 triliun itu jumlah uang yang sangat besar," ujarnya.

DPD mendesak Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya.

"Sindikat ini sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan
hukuman yang berat," tegasnya. win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -