Diduga NJOP Naik 13 Kali, Ratusan Kepala Desa Menolak Putusan Bupati Tulungagung
Jumat, 05 Maret 2021 - 21:19:38 WIB
 
Ahmad Nawardi
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Kebijakan Kabupaten Tulungagung Propinsi Jawa Timur diprotes ratusan kepala desa yang menolak kenaikan NJOP sebagai dasar penetapan PBB, sebesar 13 kali lipat sesuai zonasi yang ditetapkan oleh kepala daerah.

Alasan kenaikan NJOP sendiri tidak jelas.Jika dibandingkan dengan pusat yang sedang menghapus pajak untuk menjaga daya beli warga.

Anggota DPD RI Ahmad Nawardi menyatakan, dengan adanya kenaikan NJOP yang drastis, akan menyulitkan warga, kata Nawardi di Jakarta jumat (5/3/2021).

Dikatakan, sangat tidak elok saat pemerintah pusat tengah memberikan pembebasan pajak dalam masa pandemi.

Pemerintah daerah malah menaikan pajak, ungkap dia.

Ahmad Nawardi berharap, dalam masa pandemi Covid-19 ini, Pemkab Tulungagung juga agar ikut program pemerintah dalam pembebasan sejumlah pajak. Mengingat perekonomian masyarakat tengah tidak stabil sejak dihantam pandemi Covid-19.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -