Penggunaan APBD Pemko Pekanbaru Masih Terganjal SIPD
Selasa, 09 Maret 2021 - 23:24:52 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, saat ini penatausahaan keuangan pemerintah kota melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.
"(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," ucap dia, Selasa (9/3/2021).
Mengingat SIPD berada di bawah naungan Kemendagri, Jamil tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota.
"SIPD ini dari Kementerian Dalam Negeri, makanya kita tunggu SIPD-nya dulu," ujarnya.
Menjelang selesainya penatausahaan keuangan melalui SIPD, lanjut Jamil, pemakaian APBD masih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti gaji.
"Ya, saat ini kita baru prioritaskan pemakaian anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji," tutup mantan Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru ini. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -