Pesan Gubri Syamsuar Sambut Bulan Ramadan, Terapkan Prokes Ibadah Ramadan
Minggu, 11 April 2021 - 22:58:53 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan masyarakat agar saat menyambut bulan suci Ramadan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Setiap masyarakat harus melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 ketika beribadah di Masjid maupun Mushalla.

"Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kami mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramadan, Marhaban Ya Ramadan. Sekaligus juga tidak lupa kita memanjatkan doa dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT). Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dari bumi Riau dan bumi Indonesia yang kita cintai ini," ucap Syamsuar, saat acara penyerahan penghargaan Wisata Budaya Tak Benda (WBTB) bertempat di Balai Anjungan Tepian Ranah Tanjung Bunga Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu, (10/04/2021).

"Kami juga berpesan mari tetap kita terapkan protokol kesehatan, di bulan Ramadan yang tahun ini, pemerintah membuka kesempatan untuk kita beribadah. Namun, kami harapkan juga protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah ini juga harus diterapkan pada rumah ibadah," tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) mengeluarkan panduan ibadah saat Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriyah 2021 Masehi disaat pandemi Covid-19.

Pada surat ederan (SE) tersebut mengatur tentang diizinkannya masyarakat melakukan kegiatan buka puasa bersama, salat berjamaah (lima waktu, tarawih, dan witir, tadarus Al-Qur'an, serta iktikaf) dengan syarat jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid maupun musala yang ada.

Lebih lanjut, disaat bulan suci Ramadan dan Idul Fitri masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, menjaga jarak minimal 1 meter, membawa sajadah atau mukena masing-masing, memakai masker, dan selalu mencuci  tangan secara berkala dengan sabun ataupun hand sanitizer. 

Ini Imbauan MUI Riau 

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ilyas Husti mengatakan, bahwa MUI telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadan di mana masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19.

"Berdasarkan Surat dari menteri kita sudah diperbolehkan beribadah di masjid, begitu juga kebijakan pemda dan Pemprov. Baru-baru ini kan sudah keluar surat edaran Menteri Agama nomor 3 tahun 2021 yang isinya adalah panduan ibadah di bulan Ramadan kemudian juga panduan pelaksanaan Idul Fitri. Ini menjadi acuan bagi kita," kata Ilyas Husti, Ahad (11/4/2021).

MUI, kata Ilyas Husti menyarankan agar para mubaligh yang akan melaksanakan tabligh terlebih dahulu divaksinasi sehingga terhindar dari Covid-19.

"Kita mengimbau kepada khotib, mubaligh, imam dan pengurus masjid ini mari kita laksanakan vaksinasi, karena ini memelihara diri kita dari segala bentuk bencana. Kalau kita terpelihara tentu kita juga memelihara keluarga kita. Selain itu Kebersihan masjid juga menjadi satu hal yang perlu dipastikan oleh pengurus masjid," jelasnya.

Selain itu, Ilyas Husti mengatakan, bahwa para pengurus masjid diimbau untuk mensterilkan masjid dengan menyemprot desinfektan minimal satu kali sehari.

"Kemudian aturan protokol kesehatan harus diperketat. Antara lain, menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer di pintu masjid. Kemudian juga menggulung tikar dan hanya menggunakan lantai. Kemudian juga mengatur jarak satu meter. Kepada para jamaah agar memperhatikan kondisinya. Apabila dirasa sakit lebih baik di rumah saja," imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pandemi belum selesai dan menjaga diri adalah bagian dari ikhtiar dalam ibadah. (rid/MCR)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -