Warga Diminta Waspada Tindak Kriminal Saat Ramadhan
Minggu, 18 April 2021 - 18:02:36 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Warga Kota Pekanbaru diminta untuk lebih mewaspadai tindak kriminal saat bulan Ramadhan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Dia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana C3, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pelaku-pelaku curas, curat, dan curanmor. Dan supaya lebih mengutamakan berada di rumah pada malam hari guna menekan terjadinya tindak pidana kriminal di Pekanbaru," katanya, Ahad (18/4/2021).
Selain mengimbau masyarakat, kegiatan tersebut juga dilakukan dengan melakukan penertiban tempat-tempat keramaian.
"Di dalam pelaksanaan KRYD patroli di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dengan sasaran premanisme, narkoba, miras, sajam, curas, curat, curanmor (C3), serta balap liar dan tindak pidana lainnya," tambahnya.
Nandang juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menurunkan angka penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Untuk itu kita berikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Pekanbaru dengan gencar melaksanakan patroli," tukasnya. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -