Nekad Mudik ke Riau, Siap-siap Dikarantina di Gedung Banyak Hantu
Rabu, 21 April 2021 - 22:49:06 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Para perantau yang berencana mudik ke Provinsi Riau menjelang lebaran Idul Fitri, diminta untuk menundanya. Pasalnya, bagi pendatang yang kedapatan melanggar aturan tersebut bakal dikarantina di gedung eks SPN Polda Riau. 
 
Demikian dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat pelaksanaan Deklarasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau, Rabu (21/4). Kegiatan ini, menyikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang lebaran dengan meniadakan mudik, serta dan pembatasan moda transportasi. 

Deklarasi yang digelar di Ruangan VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar. Turut hadir Ketua DPRD Riau, Kajati Riau, Jaja Subagja, Danrem, M Syech Ismed, Danlanud serta Ketua LAM Riau. 

Pada kesempatan itu, Syamsuar membacakan teks deklarasi bersama Forkompinda yang mana menyatakan, demi kesehatan seluruh masyarakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau. Lalu, melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 Mei-17 Mei 2021. Dan terakhir mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran di rumah saja.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pihaknya meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden. Lalu, intruksi Mendagri, Menteri Perhubungan, Gubernur Riau dan wali kota/bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Agung. 

Jendral bintang dua menegaskan, pihaknya akan meningkatan pengawasan di perbatasan kota/kabupaten serta daerah perbatasan Provinsi Riau. Langkah itu, untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik jelang lebaran. 

“Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik. Di sana memiliki dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes," tegas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN).

Perbolehkan Mudik Lokal

Setelah sempat melarang mudik lokal antar kabupaten/kota, kini Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali memperbolehkan masyarakat mudik lokal di Riau. Awalnya, sebelum melarang, Gubernur Riau mengizinkan mudik lokal pada lebaran Idul Fitri nanti namun kebijakan itu dianulir gubernur. Berselang beberapa hari, gubernur Syamsuar kembali mengizinkan mudik lokal.

Kembali diperbolehkannya mudik lokal di dalam wilayah Provinsi Riau dibenarkan Gubri Syamsuar usai rapat dengan Forkopimda Riau di Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021). "Mudik lokal bisa, dan masih diperbolehkan. Hal hal kalau sakit tidak boleh," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.

Izin mudik lokal tersebut dengan penilaian banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya ingin mau pulang kampung harus sesuai persyaratan.

"Seperti tahun lalu adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak santri dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh pulang, dari Pekanbaru ke Kuansing," terangnya.

Sedangkan untuk mudik antar provinsi, Gubri menyatakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina di tempat yang disiapkan yakni eks gedung SPN Polda Riau di Rumbai.

"Terhadap pelanggaran pada 6-17 Mei itu, kami telah mempersiapkan gedung SPN Polda Riau di Rumbai untuk karantina pendatang. Mereka diinapkan di SPN Rumbai, kabarnya di situ banyak hantunya. Jawa Timur juga begitu, Ibu Gubernur Jatim mencari tempat karantina yang banyak hantunya. Tapi intinya yang kami harapkan masyarakat tidak mudik," terangnya. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -