Tim Yustisi Kota Pekanbaru Bubarkan Pengunjung di Empat Kafe
Rabu, 21 April 2021 - 22:56:55 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (20/4/2021) malam. Puluhan personil gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian tersebut. 
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung. 
"Yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan," terangnya, Rabu (21/4/2021). 
Dalam kegiatan ini petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung, dan RTH Kaca Mayang. 
Kemudian petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad. 
"Ada empat kafe yang kita bubarkan. Kita minta pengunjung untuk membubarkan diri," jelasnya.
Kafe ini dibubarkan karena telah melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Mereka beroperasi diatas pukul 22.00WIB.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. 
"Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," tutupnya. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -