* Bersuara Oposisi
MS Kaban : PT 20 Persen Tidak Demokratis, DPD RI Agar Uji Materi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 08:58:33 WIB
 
MS Kaban pendiri Partai Ummat bersama Amien Rais
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Jauh hari atau 3 tahun menjelang pemilihan Presiden 2024.

Presidential Threshold atau
ambang batas minimal pencalonan presiden sebesar 20 persen dari perolehan suara pada pemilu sebelumnya yang diraih oleh partai politik.

Dinilai telah jadi pemasungan baru dalam UU Pemilu oleh tokoh di luar parlemen.

Dialog kritis dan hangat soal Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden. Muncul dalam dialog antar tokoh bangsa di Sekolah Insan Cendekia Madani, Serpong, Banten.
Yang diinisiasi senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Jumat (7/5/2021) dengan mengundang Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Tampak hadir di acara tersebut, tokoh-tokoh bersuara oposisi pada pemerintah antara lain, Rizal Ramli mantan Menteri Maritim yang dipecat Jokowi, Gatot Nurmantyo mantan Panglima TNI di era Jokowi. Dan MS Kaban pendiri Partai Ummat dan Menteri era SBY. Bachtiar Chamsyah mantan Menteri Sosial di era Presiden Megawati.

Penasehat Partai Ummat MS Kaban berpendapat, Presidential Threshold membatasi demokrasi karena dengan ambang batas yang sekarang tidak akan mungkin muncul banyak calon presiden.

"Yang namanya demokrasi itu
harusnya semua orang diberi kesempatan setara. Inilah inkonsistensi kita. Indonesia berharap akan lebih baik dengan demokrasi tetapi dengan Presidential Threshold 20 persen, ini namanya membatasi demokrasi itu sendiri", katanya.

Saat ini ambang batas pencalonan presiden adalah 20 persen suara nasional atau disetarakan dengan 25 persen perolehan kursi parlemen.

"Padahal dengan ambang batas 20 persen yang ada akhirnya seperti kemarin. Hanya ada 2 calon yang bisa diusung. Partai besar menjadi dominan sedang partai kecil ikut ikut saja," ujar Bachtiar Chamsyah.

Rizal Ramli Menko Maritim yang dipecat Jokowi, menegaskan, DPD RI bisa mengambil peran sebagai penggugat maupun inisiator agar Presidential Threshold ini dikaji lagi.

"Kita tidak berharap kepada DPR RI karena mereka berkepentingan. Kita justru berharap pada DPD RI yang bergerak. Kita salurkan aspirasi soal ini ke DPD RI sebagai wakil daerah," tandas Rizal Ramli.

Sementara Jenderal (pur) Gatot Nurmantyo menyatakan, DPD RI punya peluang untuk menggalang dukungan berbagai elemen bangsa terkait ambang batas tersebut.

"Presidential Threshold ini bisa dibicarakan di rapat dengar pendapat atau FGD. Undang para pakar, rektor, mahasiswa dan lainnya untuk lahirkan kepemimpinan nasional," kata Gatot. win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -