Revisi UU Otsus Papua Akan Masuk Tahap Perdebatan Pasal
Kamis, 10 Juni 2021 - 22:11:02 WIB
Jakarta, detakriau.com -
Pembahasan revisi UU Otonomi Kusus Papua yang didasarkan usulan dari pemerintah, yang Surpres nya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Mulai tanggal 15 Juni 2021 akan membahas pasal demi pasal dalam DIM revisi RUU Otsus Papua.
Dari awal pemerintah hanya ajukan perubahan dua pasal yakni dana otsus dan pemekaran Propinsi. Yang akan disahkan pada bulan ini juga.
"Saluran aspirasi di DPD RI tetap terbuka dari pemerintah daerah Papua yakni pemerintah provinsi Papua, DPR Papua dan MR Papua", kata Yorrys Raweyai anggota Pansus Otsus Papua dari unsur DPD RI di Jakarta, Kamis (11/6/2021)
Dikatakan, pembahasan RUU tak bisa dihentikan lagi karena telah memasuki tahap perdebatan isi pasal demi pasal mulai minggu depan, imbuhnya. win.