Ini Dia Sri Mulyani - Komite IV Bedebat Transfer Daerah dan Dana Desa
Senin, 21 Juni 2021 - 16:41:37 WIB
 
Senator Novita Anakkota
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Terjadi perdebatan tajam dalam rapat kerja secara virtual antara Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Novita Anakkota wakil Ketua Komite IV dengan beruntun menyatakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dialokasikan sebesar Rp 795,5 Triliun tahun 2021.

Alokasi ini, ungkapnya, meningkat sekitar 4,1 persen dari tahun 2020. Tetapi terdapat penyesuaian kebijakan refocusing dan penghematan penyaluran TKDD sebesar Rp 94,2 Triliun untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19 secara terpusat.

“Kebijakan itu berdampak penurunan pendapatan APBD yang bersumber dari TKDD. Selain itu itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami tekanan sebagai dampak dari berkurangnya aktivitas perekonomian di daerah yang diperkirakan menurun sebesar 34 persen,” ujar Novita.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara makro tren pemulihan perekonomian global terus berlanjut. Namun faktor-faktor risiko tetap perlu diwaspadai seperti munculnya varian baru Covid-19 yang lebih menular dan ganas.

“Indonesia harus dapat mengambil manfaat dari pemulihan global, namun tetap waspada pada risiko-risiko yang masih ada,” tuturnya.

Sedangkan yang terkait realisasi penyaluran dana desa untuk penanganan Covid-19 (per 14 Juni 2021) secara keseluruhan.

Bahwa realisasi dana desa mencapai Rp 24,3 Triliun (33,8 persen dari pagu).

Sedangkan Rp 4,5 Triliun di antaranya telah disalurkan kepada 33 Provinsi untuk mendukung PPKM Mikro, kata Sri.

Permasalahan penyaluran dana desa, BLT Desa, dan penanganan Covid-19 salah satunya kendala, ungkapnya, pada Pemerintah Daerah yaitu peraturan kepala daerah mengenai rincian dana desa per desa masih proses verifikasi di Setda Provinsi.

Sedangkan kendala Pemerintah Desa proses penyusunan dan penetapan APBDes belum selesai di tingkat desa, jelas Sri Mulyani.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -