RT RW Kelurahan Pematangkapau Merasa Dizalimi karena Insentif tak Kunjung Dibayar
Selasa, 06 Juli 2021 - 10:25:21 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Para RT dan RW di Kelurahan Pematangkapau,  Kecamatan Kulim geram dan nerasa dizalimi karena tak kunjung dibayarkannya insentif oleh Pemko Pekanbaru. Indikasi modus mengulur waktu pembayaran dirasakan saat mereka diminta mengumpulkan nomor rekening Bank Riau Kepri sejak sebulan lalu. 

Kegeraman ujung tombak  pemerintah terendah itu bertambah meski nomor rekening sudah dipenuhi, lalu diminta harus mengumpulkan fotokopi buku tabungan oleh pihak Kelurahan. Padahal saat itu RT RW di kelurahan lain sudah lama  menerima haknya. Investigasi media ini seperti di Kecamatan Pekanbaru Kota, Sukajadi,  Marpoyan Damai dan kecamatan dan lainnya.

Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pematangkapau Arisman menginformasikan di Group Whatsapp RT RW Pematangkapau, jika kecamatan induk sebelumnya Tenayan Raya sudah lama membayarkan insentif kepada RT dan RW nya. Ia yakin karena informasi yang diterimanya di group WAG Kecamatan Tenayan Raya tersebut, berasal dari pejabat kecamatan. 

Kekecewaan diterimanya,  ketika ia konfirmasi ke pihak Kecamatan Kulim, justru mendapat jawaban ketidakpastian, tak dijelaskan penyebab keterlambatan, apakah karena lalai mengusulkan ke BPKAD atau mengulur waktu dengan persyaratan nomor rekening dan fotokopi buku tabungan. 

"Seharusnya pak camat menjelaskan mengapa kelurahan di Kecamaran Kulim terlambat, sedangkan daerah lain sudah cair dan sudah ludes pula uangnya, " ucap Arisman kecewa. 

Dikutip media ini dari Group Whatsapp RT RW Kelurahan Pematangkapau, Arisman menjelaskan kalau pihak kecamatan sudah melengkapi 
segala sesuatunya tinggal BPKAD yang akan membayarkannya.  

Salah seorang Ketua RT yang merasa dizalimi dalam group tersebut  berceloteh kesal,  karena pihak kelurahan maupun kecamatan tak seorangpun mengeluarkan pernyataan resmi,  apa penyebab terjadinya keterlambatan dan diskriminasi pembayaran insentif RT RW untuk Kel Pematangkapau,  Kecamatan Kulim. 

"Memangnya kami ini RT RW kaleng-kaleng? Jangan hanya diperhatikan saat Pilkada saja," celotehnya geram. 

Sementara itu,  Camat Kulim Marzali yang dikonfirmasi berkilah pihak kecamatan sudah mengajukan pembayaran ke BPKA sebulan lalu. Bahkan juga sudah lengkap dengan SPM (surat perintah membayar). "Konfirmasi saja ke BPKA nya pak,  apa penyebab keterlambatan. Karena cair tidak urusan mereka lagi, " jawab Marzali. 

Terkait penggunaan rekening,  lanjut camat itu sudah ketentuan dari pusat dari MenPAN, bahwa pembayaran dengan cara non tunai.
Namun Camat Marzali tak bisa menjelaskan mengapa terjadi perbedaan dengan kecamatan lain yang honor/ insentifnya sudah dibayarkan.
 
Diketahui,  hingga pekan pertama Juli 2021, insentif yang diterima RT RW di Kelurahan Pematangkapau baru dua bulan.  Saat yang sama, di Kecamatan/ kelurahan lain sudah ada yang menerima insentif tiga dan empat bulan. Seperti di Kecamatan Sukajadi,  Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Marpoyan Damai dan lainnya. (rid) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -