DPRD Riau Ingatkan Pemda Agar PPKM Mikro Merata dan Berkeadilan
Senin, 19 Juli 2021 - 18:10:02 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat, mengatakan pelaksanaan PPKM Mikro dari tanggal 7 hingga 20 Juli 2021 mendatang didasari oleh Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru haruslah merata dan berkeadilan.

Ade Hartati mengatakan bahwa saat ini sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru masih ada yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro. Maka harus ada tindakan tegas, berupa pencabutan izin yang dilakukan.

"Pemko harus berkeadilan dalam memberlakukan aturan yang ada. Jangan hanya masyarakat kecil yang jadi sasaran peraturan PPKM. Dengan adanya kebijakan itu segala ke segalakegiatan masyarakat harus dibatasi. Tempat hiburan malam, sudah seharusnya ditutup di masa pendemi ini. Yang bandel, cabut izinnya," kata Ade Hartati, dilansir cakaplah.com.

Pernyataan Ade tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kegiatan, Pemko bersama Satuan Tugas (Satgas)  Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, masih ada menemukan pelanggaran penerapan PPKM. Bahkan ada pula tempat usaha yang karyawan dan pengunjungnya dinyatakan reaktif Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal ini dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Pekanbaru, Dishub, Dinas Kesehatan Pekanbaru, Polisi dan TNI. Selain lakukan swab antigen, petugas juga menyosialisasikan Surat Edaran tentang PPKM di Kota Pekanbaru.

Surat edaran itu diberikan kepada pedagang dan pengunjung kafe, warnet dan tempat makan/food court agar tetap disiplin dan taat Protokol Kesehatan serta mengutamakan take away. (rid)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -