Penanganan COVID-19, Pemprov Riau Realisasikan Rp50 Miliar
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:20:49 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Juru Bicara Gubernur Riau, Raja Hendra Saputra menyampaikan berdasarkan data yang diterima dari Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Perihal laporan Realisasi Dukungan Pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja Prioritas lainnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pertanggal 21 Juli Tahun Anggaran 2021, telah terealisasi sebesar Rp50 Miliar. 

"Iya hasil laporan yang diterima dari Biro Pembangunan hingga Juli 2021ini realisasi program kegiatan pencegahan penanganan COVID-19, Program Bidang Kesehatan untuk di Pemerintah Provinsi Riau sudah mencapai sekitar 36,09 persen," kata Raja Hendra Saputra, Senin, 26 Juli 2021. 

Dia melanjutkan dimana realisasi Program Kegiatan Pencegahan Penanganan COVID-19 yang dianggaran Pemerintah Provinsi Riau dari Bulan Januari sampai Juli 2021 untuk Program Bidang Kesehatan melalui pergeseran anggaran Rp. 139.225.948.804.

"Sudah terealisasi sebesar Rp. 50.251.549.357 atau sekitar 36,09 persen saat ini,"ulasnya. 

Adapun rincian laporan Realisasi Dukungan Pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja Prioritas lainnya di Pemerintah Provinsi Riau pertanggal 21 Juli 2021 Tahun Anggaran 2021, yaitu penanganan COVID-19, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp. 67.924.276.200 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp. 6.325.966.829 atau sekitar 9,31 persen. 

Kemudian, dukungan vaksinasi, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp. 14.718.484.400 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp. 14.312.110.000 atau sekitar 97,24 persen. Lalu, Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan COVID-19, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp. 36.316.749.315 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp. 22.578.293.424 atau sekitar 58,93 persen.

Terakhir, Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan anggaran sumber pendanaan (DAU) Rp. 18.266.438.889 dengan realisasi sumber pendanaan (DAU) sebesar Rp. 7.035.179.104 atau sekitar 38,51 persen. (rid/krc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -