Bapenda Kota Pekanbaru Telah Berikan Kemudahan dan Keringanan kepada Wajib Pajak Selama Pandemi Covi
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:43:49 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memudahkan serta meringankan wajib pajak (WP)  selama masa pandemi Covid-19. Hal itu didukung melalui regulasi Peraturan Walikota (Perwako) sejak tahun 2020 hingga tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin SSTP MSi, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan, pada Perwako No 82 Tahun 2020, tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dalam masa penanganan Covid-19 di Pekanbaru. Pada Perwako ini mengatur pembebasan pajak hotel dan restoran yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

"Juga diatur pengangsuran, penundaan pembayaran, dan penghapusan sanksi administratif," pungkas Zulhelmi. 

Selanjutnya, pada Perwako No 114 tahun 2021, tentang Pemberian Pengurangam Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dampak Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru. Pada peraturan ini diberikan kepada wajib pajak pribadi/ badan dengan besaran bervariatif. Serta pemberian stimulus yang berlaku 1 Juli 2021 s.d September 2021 .

Selanjutnya, pada Perwako nomor 45 tahun 2021, tentang Perubahan ketiga atas Perwako Nomor 206 tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB. Perwako ini mengatur pemberian pengurangan PTSL dengan rincian berbeda, yakni pengurangan 100%, 50% dan 25%.

Kemudahan dan keringanan berikutnya tertuang dalam Perwako nomor 106 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Perwako nomor 206 tahun 2017 tentang Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan BPHTB. Perwako ini memberikan Perolehan Hak baru atau Peningkatan hak 50 % untuk SKGR, SKT, SKRPT,dll untuk perolehan hak baru ini dengan syarat Lunas PBB terhutang sebelum SK Pemberian terbit.
 
"Dengan semangat membayar pajak mari kita wujudkan pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Smart City Madani," seru H Zulhemi Arifin. (onr)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -