DLHK Diminta Perbaiki Pola Pungutan Retribusi Sampah
Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:38:21 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menilai ada kesalahan dalam pola pemungutan retribusi sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru selama ini.

Pasalnya, menurut Muhammad Isa Lahamid, retribusi sampah yang dipungut DLHK jauh dari harapan dan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Isa membeberkan selama kurun waktu tahun 2020, DLHK hanya mampu memungut retribusi sampah sekitar Rp6 miliar. Sedangkan di tahun 2021 terhitung dari bulan April hingga Juni baru sekitar Rp2 miliar.
"Banyak kebocoran, DLHK seharusnya memperbaiki pola pemungutan retribusi dan bukan malah menaikkan biaya retribusi ke masyarakat," ungkap Isa, Kamis (5/8/2021).
Saat ini lanjut politisi PKS ini lagi, pihak DPRD Pekanbaru tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pelayanan Persampahan, dan diharapkan nantinya tidak lagi ada kebocororan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.
"Kebocoran PAD dari retribusi sampah ini tidak lepas dari pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri atau dari masyarakat langsung, bukan pengangkutan melalui DLHK atau PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Untuk itu, pemungutan retribusi secara mandiri harus dihentikan agar tidak terjadi kebocoran PAD," jelasnya.
Menurutnya berkembangnya pihak mandiri yang melakukan pengangkatan dan pemungutan retribusi sampah karena ada sikap pembiaran dari DLHK maupun rekanan Pemko.
"Retribusi rendah karena DLHK tidak mampu memungut sampah di masyarakat yang mengangkut sampah itu pihak mandiri sehingga pihak mandiri yang melakukan pemungutan. Kalau ini saya lihat ada pembiaran," tutup Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru ini. (HRC/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -