Temui Wakapolda Riau, LAMR Bengkalis Bela Penggali Pasir Tradisional yang Ditahan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:54:56 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Penangkapan dan penahanan terhadap salah seorang masyarakat penggali pasir tradisional di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis bernama Ismail Sulung yang saat ini masih ditahan di Mapolda Riau mendapat perhatian serius dari Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis dan Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. 

Untuk itu, Pengurus LAMR Bengkalis dan LAMR Rupat yang dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Sofyan Said segera melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi, di Mapolda Riau, Senin (23/8/2021).

Ikut bersama dalam rombongan Sekretaris Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk H. Aziar Asroy, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kecamatan Rupat Datuk Muhammad, Datuk Sulufi Rahimi, Penggawa Adat LAMR Datuk Hariyanto, dan sejumlah pengurus LAMR Bengkalis dan Rupat lainnya.

Datuk Seri H. Sofyan Said menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pengurus LAMR Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat jauh-jauh dari Bengkalis ke Mapolda Riau dengan maksud meminta Kepolisian Daerah (Polda) Riau membebaskan atau meringankan proses hukum penggali pasir tradisional masyarakat tempatan Kecamatan Rupat yang ditangkap aparat kepolisian yang hingga saat ini masih ditahan yaitu bernama Ismail Sulung.

Ismail Sulung yang juga Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat yang merupakan penggali pasir tradisional di Pulau Rupat yang secara turun temurun mencari nafkah  dengan menggali pasir.

Datuk Seri H Sofyan Said pada kesempatan tersebut meminta izin kepada Wakapolda Riau untuk bertemu dengan Ismail Sulung yang masih ditahan di tahanan Polda Riau untuk memberi semangat kepadanya. Permintaan izin ini dapat dipenuhi oleh Wakapolda Riau.

“Peristiwa ini suatu ikhtibar bagi kita dan segala sesuatu yang terjadi kita berserah diri kepada Allah SWT sambil menunggu keputusan yang bijaksana dari aparat penegak hukum,” kata Datuk Seri Sofyan kepada Ismail Sulung.

Datuk Seri H Sofyan Said usai melakukan pertemuan dengan Wakapolda Riau menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun MSi yang telah berkenan menerima pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

“Kami ucapkan terima kasih karena telah berkenan menerima kami jauh-jauh dari pulau dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menyampaikan permasalahan masyarakat ini. “Alhamdulillah, nampaknya Bapak Kapolda dan Wakapolda telah merespons apa yang kami sampaikan ini,” kata Datuk Seri Sofyan. (ril)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -