DPD RI Perkuat SOP Teknis Reformasi Birokrasi
Sabtu, 11 September 2021 - 19:27:39 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan sosialisasi penguatan penyusunan Standar Opersional Prosedur teknis kelembagaan dan ketatalaksanaan kantor DPD RI di daerah.

Utamanya dalam rangka penguatan kantor daerah dalam mendukung kinerja anggota DPDRI saat reses dan bekerja di daerah.

Demikian disampaikan Kepala Biro OKK Sekretariat Jenderal DPD RI Fitriani dalam acara yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Biro OKK Setjen DPD RI di Kantor DPD RI di Serang Provinsi Banten, Kamis (9/9/2021).

Fitriani mengatakan peran kantor daerah sangat strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan anggota saat melaksanakan tugas di daerah. “Kantor DPD RI di daerah harus difasilitasi tetapi tentu bertahap karena struktur anggaran terbatas,” ujarnya.

Lebih lanjut Fitriani menjelaskan agar pegawai di kantor daerah harus menerapkan Reformasi Birokrasi. SOP yang dibuat agar tidak berhenti hanya di dokumen, saja tetapi benar-benar diterapkan. Ke depan juga harus ada tim RB di kantor daerah yang melingkupi enam area perubahan, tegasnya.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama Kepala Bagian Ortala, Candra Kirana, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk rangkaian tugas penyusunan SOP teknis kelembagaan dan ketatalaksanaan kantor daerah. Candra berharap kantor daerah sebagai ujung tombak parlemen di daerah dapat berfungsi dengan baik. “Kantor daerah harus dapat mengolah berbagai aspek, seperti pelayanan, pendampingan, pertanggungjawaban,” paparnya.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -