UU Perimbangan Keuangan Akan Dihapus, RUU HKPD Dibahas Melibatkan DPD RI
Selasa, 14 September 2021 - 03:20:05 WIB
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani.ist
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa dalam evaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal oleh pemerintah pusat ditemukan ada beberapa daerah berkinerja sangat tingi, namun masih banyak daerah yang masih jauh tertinggal.

"Hal ini diakibatkan oleh belanja daerah yang belum optimal, dan perlu adanya reformasi tata kelola belanja daerah yang lebih optimal dan efisien", kata Sri dalam rapat kerja membahas RUU HKPD di Jakarta, Senin (13/9/2021).

RUU ini, ujarnya, masih memerlukan kontribusi dan pandangan untuk kita sempurnakan untuk mencapai visi misi berbangsa. RUU ini perlu klasterisasi formulisasi berdasarkan wilayah dan kondisi ekonomi tiap daerah, perlu strategi belanja pegawai, dan hal-hal lainnya sehingga masih terus perlu exercise agar tidak terjadi dampak negatif dalam pelaksanaan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, HKPD, ke depan, jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Pada rapat ini, melalui pandangan fraksi-fraksi di DPR RI, serta Komite IV DPD RI dan Pemerintah menyepakati bahwa RUU HKPD akan diteruskan dan dibahas lebih lanjut secara komprehensif ke tahap berikutnya.

Komite IV DPD RI melihat pentingnya pelibatan seluruh stakeholders terkait daerah, yakni APPSI, APEKSI, APKASI, ADPSI, ADEKSI dan ADKASI di dalam semua tahapan pembahasan RUU HKPD.

“Agar hasil RUU HKPD sesuai dengan semangat pembangunan nasional kita yang tertuang di dalam UUD NRI 1945, sehingga perlu adanya pelibatan seluruh stakeholders terkait di daerah, dan kami di Komite IV DPD RI siap duduk bersama untuk membahas RUU ini ke jenjang lebih lanjut sesuai amanat Undang-Undang,” kata Darmansyah Husein Senator Bangka Belitung. win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -