ASN Pemko Pekanbaru Wajib Pakai Baju Melayu Hingga 9 Agustus
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:42:57 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memakai pakaian Melayu lengkap mulai tanggal 31 Juli hingga 9 Agustus. Hal ini untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Riau ke-66.

Tak hanya di lingkungan Pemko Pekanbaru saja instruksi ini juga disampaikan kepada pimpinan beserta karyawan BUMD, Pimpinan perusahaan dan dunia usaha di Kota Pekanbaru.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor: 35/SE/2023 tentang menyemarakkan hari jadi ke-66 Provinsi Riau dan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. 

SE tersebut langsung ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. "Menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor: 003/UM/12089 Tanggal 07 Juli Tahun 2023 perihal Hari Jadi Provinsi Riau dan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023, bahwa dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke - 66 Provinsi Riau pada tanggal 09 Agustus Tahun 2023 dan HUT ke - 78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023, diminta partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru untuk melaksanakan beberapa hal," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan yang pertama adalah memasang umbul-umbul, baliho, banner dan menghias setiap Kantor/Instansi. BUMD, Instansi Vertikal, Instansi Jawatan, Perusahaan Swasta/Dunia Usaha, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Sekolah Negeri dan Swasta terhitung mulai tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Penggunaan dan pedoman logo HUT RI dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id). Kemudian untuk Logo dan Tema Hari Provinsi Riau dapat diakses melalui: https://bit.ly/HUTRIAY2023

"Mengimbau pengelola Mal atau Pusat Perbelanjaan lainnya agar dapat menyampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke - 66 Provinsi Riau dan HUT ke - 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 melalui media cetak/elektronik dan media sosial," ucapnya.

Selanjutnya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), Pimpinan beserta Karyawan BUMD, Pimpinan Perusahaan dan Dunia Usaha di Kota 
Pekanbaru untuk memakai Pakaian Melayu Lengkap (Tanjak bagi Pria) terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023.

"Kepada pemilik dan atau yang menempati ruko atau kantor di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman untuk merapikan dan mengecat ruko atau kantor," ungkapnya.

Mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushalla yang berada di Kota Pekanbaru sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat melaksanakan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara khususnya masyarakat Pekanbaru dalam menyambut Hari Jadi ke - 66 Provinsi Riau Tahun 2023. Bagi Umat Kristiani, Hindu,  Budha dan kepercayaan lain dapat menyesuaikan.

"Kami harapkan ini bisa dilaksanakan dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," pungkasnya. (CKP/rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -