Bupati Bengkalis Lantik Dan Ambil Sumpah 92 Penjabat Kepala Desa
Jumat, 01 September 2023 - 16:32:00 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS-(DRC) Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah pelantikan sebanyak 92 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Camat Mandau, Jumat (1/9/2023).

Pelantikan Penjabat Kepala Desa karena habisnya masa jabatan Kades pada 28 Agustus kemarin.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," kata Kasmarni.

Bupati menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan" kata Kasmarni.

Pada kesempatan itu Bupati juga berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.

"Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa, karena ada regulasi yang mengaturnya," kata Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini.

Bupati Kasmarni juga berpesan untuk selalu bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat termasuk dengan Badan Bermusyawaratan Desa (BPD).

Hadir dalam pelantikan Wakil Bupati Dr. H Bagus Santoso, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Desa yang masih aktif.(Drc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -