Keluarkan Surat Imbauan, Plt Gubri Ajak Salat Berjamaah 5 Waktu di Masjid
Kamis, 09 November 2023 - 14:56:36 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengeluarkan surat imbauan untuk melaksanakan salat berjamaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran.

Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, seperti BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Kemudian surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.

Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 "Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)".

Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang, dan segera melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid/musala terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).

Surat imbauan tersebut dibenarkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau Zulkifli Syukur, Kamis (9/11/2023).

"Iya, pimpinan Pak Plt Gubernur Riau mengeluarkan surat imbauan salat berjamaah 5 waktu di masjid dalam rangka gerakan salat berjamaah di awal waktu," kata Zulkifli, dilansir cakaplah.com.

Dia mengatakan, surat tersebut sifatnya hanya imbauan tidak ada keterpaksaan. Imabuan tersebut disampaikan kepada masyarakat umat Islam agar negeri ini semakin berkah ke depannya.

"Nanti surat imbauan itu kita sampaikan ke instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud. Mudah-mudahan imbauan ini menjadikan negeri ini semakin berkah," tukasnya.***


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -