Sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dievaluasi
Senin, 08 Januari 2024 - 15:03:12 WIB
 
Foto: internet
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Mengawali tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan permohonan untuk melakukan evaluasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada 20 kepala OPD yang akan dievaluasi oleh Pemko Pekanbaru.

Evaluasi ini khusus bagi kepala OPD yang sudah menjabat lebih dari satu tahun. Sementara kepala OPD yang menjabat di bawah satu tahun dan jabatan kepala OPD kosong tidak dilakukan evaluasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan ada 20 kepala OPD yang dievaluasi di awal tahun ini.

"Kepala OPD ada 20, yang dievaluasi itu kepala OPD yang lebih dari satu tahun," ujar Irwan, Senin (8/1/2024).

Dikatakannya, evaluasi tersebut hanya bagi kepala OPD yang masih menjabat defenitif. Sementara untuk jabatan kepala OPD yang kosong seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan dilakukan asesmen kembali.

"DLHK kan sudah kosong, sekarang kan dijabat plt, harusnya itu kan melalui proses asesmen dan pendaftaran ulang. Kemudian sama dengan DLHK. Kalau sekarang kan evaluasi terhadap pejabat yang sedang menjabat," terangnya, dilansir cakaplah.com.

Saat ini kata Irwan, proses evaluasi pejabat tersebut sedang berjalan. Pihaknya saat ini masih menunggu persetujuan KASN.

Terkait waktu evaluasi, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya saat ini proses masih sedang berjalan. Pihaknya pun sudah mengajukan evaluasi ini sejak akhir tahun 2023 lalu.

"Proses lagi berjalan, menunggu persetujuan KASN. Kalau kapan selesai dan waktunya itu tentatif. Kita tidak bisa matikan kapan," katanya.

Irwan juga menyebutkan, 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin evaluasi ke KASN untuk melakukan evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Saat ini sedang proses perizinan. Kita baru mau evaluasi aja, kita akan evaluasi kepala OPD yang sudah lebih dari satu tahun," ujar Indra, Kamis (4/1/2024).

Dikatakannya, dari hasil evaluasi itu nanti akan dilihat mana saja jabatan kepala OPD yang kosong. Jika sudah ada hasilnya, maka akan dilakukan assesment terhadap jabatan yang kosong.

Ia menyebut, jika proses evaluasi ini berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan pada Februari atau Maret mendatang evaluasi kepala OPD tersebut selesai. Sehingga dapat dilihat hasilnya mana saja jabatan kepala OPD yang kosong dan perlu dilakukan assesment.(rid/ckp)







 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -