PT SIR Diduga Gunakan Lahan Melebihi Izin, Gubri Lapor ke Wamen ATR
Selasa, 09 Januari 2024 - 19:13:53 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution bergerak cepat menyelesaikan persoalan konflik lahan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan membentuk tim terpadu internal untuk mendalami permasalahan tersebut. Saat ini tim terpadu pun sudah bergerak dan melakukan investigasi.

Bahkan, Gubri Edy Nasution juga mengaku telah melaporkan konflik PT SIR dengan masyarakat tersebut dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

"Saya sudah melaporkan kepada Wamen ATR dan beliau (Raja Juli Antoni) merespon cukup baik dan mensuport. Bahkan Wamen meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau (Asnawati) agar mensuport dan memonitor apa yang saya sudah dilakukan," kata Gubri, dilansir cakaplah.com, Selasa (9/1/2024).

Gubri menyampaikan, jika saat ini tim sudah berjalan dan bergerak melakukan investigasi. Dimana hasil sementara ada indikasi dugaan PT SIR menggunakan lahan lebih dari yang seharusnya (izin).

"Ini baru dugaan-dugaan yang kita dapatkan laporan dari tim terpadu yang sudah bergerak dan melakukan investigasi," tegasnya.

Dari hasil tim terpadu tersebut juga ada beberapa daerah yang menerima bagian dari 20 persen dari PT SIR dan itu bukan orang tempatan atau tidak tepat sasaran.

Meski demikian, Gubri menyampaikan bahwa dari indikasi dugaan yang telah diterima tersebut, maka akan terus dilakukan pendalaman agar lebih jelas permasalahannya.

"Dugaan tersebut masih kita dalami, kita tunggu laporan dari Satgas Terpadu agar lebih jelas persoalannya," tukasnya.(rid/ckp)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -