Puskesmas di Riau Diminta Buka 24 Jam saat Pemilu Serentak
Jumat, 09 Februari 2024 - 02:17:08 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kabupaten kota se-Provinsi Riau diminta untuk membuka dan memberikan pelayanan 24 jam pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan sehari setelahnya, yakni tanggal 14 dan 15 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto. Dia mengatakan layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

"Kita minta seluruh Puskesmas di Riau untuk buka 24 jam saat Pemilu maupun sehari setelahnya. Terkait ini kita sudah menyurati seluruh Puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut," ujar pria yang akrab disapa dokter Ibeng tersebut, Kamis (8/2/2024).

Ibeng menyampaikan, pembukaan layanan 24 jam tersebut juga untuk menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 29 Januari 2024.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Kami sudah menyurati dan mengirmkan surat edaran ke dinas kesehatan kabupaten kota dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468 dan surat edaran ini bersifat penting, agar seluruh Puskesmas untuk buka 24 jam saat hari pencoblosan," terangnya.

Lebih lanjut Ibeng menyampaikan, program itu merupakan hasil evaluasi dari pemilu 2019 yang mana ada memakan korban jiwa pada penjaga TPS, maka dinas kesehatan melakukan langkah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Riau agar bersiaga 24 jam.

"Bukan hanya Puskesmas tapi juga RSUD kabupaten kota se-Riau juga kita himbau, apabila tidak bisa ditangani Puskesmas bisa dirujuk ke RSUD kabupaten/kota masing-masing," ucapnya, dilansir cakaplah.com.

Pihaknya juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Riau agar bisa menginstruksikan kebawah agar menjaga kesehatan terutama penjaga TPS, dan satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan agar memeriksa kesehatan jasmaninya ke puskesmas terdekat.

"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2019 terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa. Untuk itu kita perlu lakukan antisipasi dari awal," tukasnya.(*)





 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -