Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK bersama Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi laksanakan penandatanganan MoU/Kesepakatan terkait p"> Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK bersama Bupati K" />
 
 


Sabtu, 27 April 2024 - 00:30:29 WIB
Kuansing Butuh Pemimpin Cerdas, Tegas dan Punya Jaringan di Pusat, Nama Cak Mus Jadi Referensi

Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

 
Penandatangan MoU/Kesepakatan Bersama Antara Polres dengan Pemkab Kuansing
Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:14:20 WIB
 
   

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK bersama Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi laksanakan penandatanganan MoU/Kesepakatan terkait pencalonan anggota Polri tahun 2018 di Ruang Rapat Bupati Kuansing. Senin (23/10/2017) kemarin Pukul 09.30 WIB.

Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Wakapolres Kuansing KOMPOL M Idris SAg, Wakil Bupati Kuansing H Halim, Asisten II Setdakab Dr Indra Suandy ST, Kadis Pendidikan Jupirman SPd, Kabag Sumda KOMPOL Yanuardi SH MH, Kabag Ren KOMPOL H Syamsir, Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH, Kabag Hukum Setdakab Kuansing Muhjelan Arwan SH MH, Kepsek SMAN 1 Teluk Kuantan, Kepsek SMAN Pintar, Kepsek SMAN 1 Kuantan Mudik, dan Kepsek SMKN 2 Teluk Kuantan, serta para staff terkait dari Polres Kuansing dan Pemkab Kuansing, dan Perwakilan Bhabinkamtibmas se Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada awak media mengatakan MOU / Kesepakatan Bersama antara Kepolisian Resor Kuantan Singingi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Penelusuran dan pembinaan siswa-siswi yang berprestasi dalam penerimaan Calon Anggota Polri tahun 2018. 

Ditambahkan Kasubag Humas Polres Kuansing, penandatangan MOU ini ditaja oleh Polres Kuansing dalam mempersiapkan calon-calon anggota Polri dengan dilakukan pembinaan dan pelatihan dari dini, sehingga dapat memberikan kemampuan awal dari calon-calon anggota Polri yang nantinya dalam mengikuti tes baik itu Tamtama, Bintara maupun Akademi Kepolisian dapat Lulus dengan sempurna.

Serta sebagai dasar dan pedoman bagi kegiatan penelusuran, pembinaan, dan pelatihan putra putri Kuansing yang berprestasi dan rekruitmen anggota Polri. Dan membuktikan adanya keinginan yang kuat dari Polres Kuansing untuk melaksanakan rekruitmen dengan prinsip BeTAH untuk mewujudkan proses rekruitmen yang clean dan clear.

"Dalam rekruitmen anggota Kepolisian, baik itu Tamtama, Bintara dan Akademi Kepolisian agar Kapolsek dan Bhabinkamtibmas aktif mencari bibit / siswa/i yang ingin menjadi anggota Polri serta memberikan pembinaan atau latihan sehingga nanti pada saat dilakukan tes dapat berhasil dengan baik," tutup AKP G Lumban Toruan.

Sementara itu Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyebutkan rasa apresiasi kepada Polri Khususnya Polres Kuansing dengan adanya kesepakatan ini. "Mudah mudahan dengan adanya nota kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik kedepannya," tutur bupati.

Untuk di ketahui bersama, adapun isi pelaksanaan MoU/kesepakatan bersama tersebut, meliputi: Tukar menukar informasi, Penelusuran dan penyediaan sumber daya manusia, Pengarahan, Pembinaan, dan Pelatihan. Serta Sosialisasi, Pembiayaan, dalam hal ini dibebankan kepada Pihak Pemkab dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kuansing dengan jangka waktu MOU selama 1 tahun.***(dra)


 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017