TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Dewan Kuansing minta PT SUN menghentikan kegiatannya, sebab PT SUN dinilai menyalahi aturan yang berlaku. Izin yang dikantongi tidak sesuai de"> TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Dewan Kuansing minta PT SUN menghentikan kegiatannya, sebab PT S" />
 
 


Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

 
Tersandung Masalah Perizinan
Dewan Kuansing Minta PT SUN Stop Beroperasi
Rabu, 13 Desember 2017 - 03:16:28 WIB
 
   

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Dewan Kuansing minta PT SUN menghentikan kegiatannya, sebab PT SUN dinilai menyalahi aturan yang berlaku. Izin yang dikantongi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono AMd kepada media saat menghadiri pembukaan MTQ Provinsi Riau XXXVI Tahun 2017 di Kota Dumai.

Dimana dikatakan Sardiyono, perusahaan PT SUN ini memang baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi belum lama ini, akan tetapi saat dipantau Dewan Kuansing PT SUN ini dinilai melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada. Untuk itu Sardiyono meminta dengan tegas agar PT SUN ini menghentikan pengoperasiannya sebelum semuanya sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kapasitas PKS yang dimiliki PT SUN dalam izin itu sebesar 45 ribu ton per jam, sementara dilapangan pabrik tersebut memiliki kapasitas diperkirakan 65-80 ribu ton per jam," kata Sardiyono, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kuansing dua periode itu.

DPRD Kuansing minta kepada PT SUN sebelum perijinan nya disesuaikan agar bisa untuk menunda pengoperasian nya sampai terpenuhi beberapa kekurangan perijinan tersebut," tambahnya.

Dikatakan Sardiyono, menurutnya untuk pengamanan limbah dari pabrik tersebut juga belum tersedia kolam limbah, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. "Disamping itu PT SUN dianggap tidak memperhatikan tenaga kerja lokal, dan dari informasi terakhir yang diperoleh PT SUN mengadopsi 80 persen tenaga kerja dari luar. Padahal Bupati Kuansing H Mursini sudah sejelasnya mengatakan, bahwa tenaga kerja harus 75 persen tenaga kerja lokal, dan 25 persen atau tenaga kerja inti nya baru dari luar," beber Sardiyono.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil PT SUN," tegasnya.

Sebab, saya dan anggota DPRD Kuansing lainnya menganggap perusahaan ini tidak memiliki etika. "PT SUN tidak menghargai dewan pada saat peresmian, padahal kita diundang mereka, sudah hadir tapi tidak dihargai.
Mereka terlalu membesar besarkan jajaran direksi mereka, bahkan bupati dan dewan dianggap remeh mereka. Pada saat peresmian beberapa waktu lalu," jelas Politikus PPP sekaligus Ketua DPD Kuansing.

"Pada dasarnya, kolam limbah PT SUN pun belum tersedia hingga saat ini, dan kalau tidak tersedia ditakutkan mereka akan membuang limbah sembarangan. Ini perlu tindakan tegas kita," tutup Sardiyono.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017