Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

Senin, 21 September 2020 - 15:54:11 WIB
DPC PWRI Kabupaten Kuantan Singingi Terbentuk

 
BUMDes Penggerak Perekonomian di Tingkat Desa
Selasa, 20 Februari 2018 - 03:46:27 WIB
 
   

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Pemerintah Desa di Kabupaten Kuansing sudah seharusnya berpikir maju untuk mensejahterakan masyarakat desa yang mereka Pimpin, dengan adanya dana desa yang begitu besar tentu tidak ada alasan lagi desa tersebut terkendala masalah dana untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Forum Pemuda Kuansing Berkarya (FPKB) Arif Cahyadi, yang juga merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada DetakRiau.com, pada Senin (19/2) di Teluk Kuantan.

Lebih lanjut dia menyampaikan setiap desa di Kabupaten Kuantan Singingi ini perlu membentuk BUMDes. Sebagaimana Permendesa nomor 19 Tahun 2017 berisi tentang 4 program prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2018 salah satunya pembentukan BUMDes tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Arif, "Dengan adanya BUMDes tentu akan menggerakkan sektor perekonomian di tingkat desa dengan dikembangkannya unit-unit usaha di desa itu sendiri. Unit usaha yang dikembangkan tersebut, disesuaikan juga dengan potensi yang ada desa itu sendiri, jangan hanya sekedar buat usaha saja tapi tidak produktif itu percuma juga akan mubasir," jelasnya.

"Misalkan desa A lebih dikenal dengan tempat wisatanya maka kembangkan sektor pariwisatanya, sedangkan desa B terkenal akan kualitas tanaman ubi kayunya maka kembangkan produksi ubi kayu yang berkualitas sehingga mempunyai nilai ekonomi dan begitu juga dengan desa-desa lainya," ungkapnya

Maka dari itu kita berharap kepada Kepala Desa di Kuansing tahun 2018, setiap desa sudah memiliki BUMDes dan mempunyai satu produk unggulan di setiap desanya, selain itu juga kita berharap perlu adanya peningkatan program pemberdayaan buat masyarakat di masing-masing desa sesuai dengan Permendesa nomor 19 tahun 2017 pasal 7 poin b, tentang pengembangan kapasitas di Desa seperti pendidikan, pembelajaran, pelatihan, penyuluhan dan bimbingan teknis, dengan materi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dengan adanya program pemberdayaan tersebut maka akan meningkatkan kualitas SDM yang unggul di masing-masing desa  dan akan membawa dampak positif buat kemajuan desa tersebut," tutup Arif Cahyadi.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017