Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

 
Satpol PP Kuansing Gelar Penertiban
Rabu, 21 Februari 2018 - 01:27:39 WIB
 
   

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Satpol PP Kuansing lakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur Riau (Cagubri) pada Pilkada Riau 2018 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, dimana penertiban ini dimulai sejak tanggal 20 Februari 2018.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Erdiansyah melalui Kabid Operasional dan Pengendalian (Opsdal), Shanti Evi Dimeti kepada DetakRiau.com, pada Selasa (20/2) di Teluk Kuantan.

Dikatakan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, menurut Shanti Evi Dimeti penertiban ini dilakukan pihaknya atas rekomendasi dari Panwaslu dan didukung pengamanan dari Polres Kuansing.

"Senin (19/2) kemarin, pihak kita dari Satpol PP sudah melakukan penertiban atas rekomendasi dari Panwaslu dan didukung pengamanan dari Polres Kuansing. Penertiban dilakukan untuk membersihkan wilayah Kabupaten Kuansing dari berbagai bentuk alat peraga yang digunakan oleh paslon untuk sosialisasi, sebelum kampanye paslon dilakukan di Kuansing sesuai jadwal yang telah disusun oleh KPU Provinsi Riau, yaitu sejak tanggal 20 Februari 2018 ini," tutur Shanti.

Dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Kuansing, kata Shanti melanjutkan, "Hasil penertiban untuk wilayah Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya, sebanyak 67 alat peraga paslon dari keempat Paslon Gubri dan Wagubri dengan berbagai bentuk yaitu baliho, spanduk, dan banner sudah kita lakukan," kata perempuan berparas cantik itu.

Ditambahkan Kabid Opsdal, Alat-alat peraga sosialisasi hasil penertiban tersebut langsung diserahkan kepada Panwaslu Kuansing usai penertiban dengan dibuatkan berita acara serah terima barang hasil penertiban dari Satpol PP kepada panwaslu.

"Sementara untuk wilayah kecamatan lainnya dilanjutkan oleh masing-masing Panwascam yang berkoordinasi dengan Kasi Trantib kecamatan yang secara ex-oficio adalah kepala unit pelaksana Satpol PP di masing-masing kecamatannya," jelas perempuan yang juga merupakan salah satu Panglima FKPPI Kuansing.

"Alat peraga paslon yang ditertibkan adalah yang tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Perkpu nomor 4 tahun 2017," tambah Shanti, menandaskan.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017