Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

Senin, 21 September 2020 - 15:54:11 WIB
DPC PWRI Kabupaten Kuantan Singingi Terbentuk

 
Bupati H Mursini Buka Secara Resmi Diklat Pra Jabatan CPNS Formasi Khusus
Selasa, 24 April 2018 - 23:16:24 WIB
 
Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat pembukaan Diklat Pra Jabatan CPNS Formasi Khusus di Gedung Narosa Teluk Kuantan, Selasa (24/4/2018)
   

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi membuka secara resmi Pendidikan Kilat (Diklat) Pra Jabatan CPNS Golongan II dan III Angkatan II Formasi Honorer Kategori 2 Provinsi Riau di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Acara yang bertempat di Gedung Narosa Teluk Kuantan ini, turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau H Kasiarudin, Asisten II Setda DR Indra Suandy ST MSi dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing Ramli SSos serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Kuansing, Selasa (24/4).

Dalam pidatonya, Bupati H Mursini menyampaikan Bahwa CPNS wajib mengikuti Diklat Pra Jabatan dalam jangka waktu paling lama 1 tahun sebagaimana yang diamanatkan oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 351.

"Saya minta perhatian seluruh CPNS agar bisa mengikuti LPJ ini dengan sungguh-sungguh sehingga semua materi, pengalaman dan pelatihan yang diberikan nantinya dapat dijadikan bekal yang bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas CPNS nantinya," tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa seorang PNS disamping harus mempunyai pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang memadai, PNS juga harus memiliki 4 kompetensi dasar ; yaitu prestasi, dedikasi/disiplin, loyalitas dan tidak tercela. "Poin inilah  yang akan menentukan perjalanan karir PNS nantinya," tambah Bupati.

Kepala Badan Pengawasan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau H Kasiarudin menyampaikan, adapun tujuan yang dilaksanakannya LPJ ini, adalah untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya kerja organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

"Saya menghimbau, seraplah sebaik-baiknya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan/diberikan oleh Widyaiswara Dan Tenaga Pengajar. Karena saudaralah yang menjadi penentu keberhasilan dalam mencapai peringkat kelulusan. Dan melalui kerjasama diharapkan terciptanya efek sinergi, sehingga yang menjadi tujuan dari lembaga pendidikan ini, dapat tercapai dengan baik," jelas Kasiarudin.

Terakhir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan  Kab. Kuansing Ramli S.Sos menerangkan, bahwa Peserta Diklat Pra Jabatan Formasi Khusus Tahun 2018 sebanyak 200 orang  yang terdiri dari Pegawai Tidak Tetap Tenaga Medis Dokter sebanyak 5 orang ; 3 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi. Pegawai Tidak Tetap Tenaga Medis Bidan sebanyak 172 orang. Tenaga Harian Lepas Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 23 orang.

"Sesuai dengan Standar Kompetensi yang berlaku Diklat Prajabatan CPNS ini, akan dilaksanakan selama 7 hari kerja termasuk hari libur dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 78 jam pelajaran. Sedangkan tenaga pengajar adalah berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau dan Pejabat Di Lingkungan Pemkab. Kuansing," terang Ramli.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017