Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

 
Kejari Kuansing Kembali Lanjutkan Kasus Kebun Pemda
Jumat, 29 Juni 2018 - 03:29:29 WIB
 
Kasi Pidsus Kejari Kuansing Yendri Aidil Fiftha, SH,. MH
   

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berjanji akan kembali menelusuri kasus dugaan korupsi kebun Pemda yang mengendap dan mencari tahu penyebab dan alasan belum tuntasnya perkara itu.

Beberapa waktu lalu, persoalan kebun Pemda ini pernah diselidiki oleh Kejari Kuansing, sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuantan Singingi, Yendri Aidil Fiftha SH,. MH, Selasa (16/06) diruang kerjanya dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut, mengatakan, ia berjanji akan berkoordinasi dengan atasan dan tim jaksa penyidik bidang Pidsus untuk menelusuri kasus tersebut 

"Ya rekan-rekan (wartawan) kan tau sendiri kalau saya baru menjabat disini. Sejauh ini saya belum mendapat gambaran jelas terkait kasus kebun pemda tersebut, tapi hal ini akan kita telusuri, terlebih dahulu saya akan berkoordinasi dengan atasan dan teman-teman pinyidik yang pernah menangani kasus tersebut," kata Yendri.

Yendri yang baru sebulan lalu dilantik sebagai Kasi Pidsus ini, menegaskan komitmen korp adyaksa tersebut dalam penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi." Tidak hanya kasus kebun Pemda, kami mempunyai komitmen dalam hal penegakan hukum, kami laksanakan sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ditambahkan, bahwa Kejari Kuansing akan menindaklanjuti semua dugaan dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama dalam kasus kebun pemda, siapapun itu orang atau oknumnya yang terlibat, tanpa terkecuali," tegas Kasi Pidsus Kejari Kuansing.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2002 lalu Pemkab Kuansing menggelontorkan dana APBD miliaran rupiah guna membangun kebun kelapa sawit seluas 500 hektare di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau, namun diketahui terealisasi hanya 350 hektare.

Sedangkan lahan perkebunan tersebut diduga kuat berada dikawasan hutan lindung bukit betabuh. Ironisnya lagi, beberapa tahun terakhir kebun tidak lagi dikelola oleh Pemkab, dan hasil dari perkebunan ini tidak disetorkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), hal ini dikarenakan disinyalir kebun tidak tercatat di buku aset daerah.

Berbagai kalangan masyarakat Kuansing sangat menyayangkan aset kebun yang bernilai miliaran tersebut terlantar sia-sia, tidak sedikit dari masyarakat mempertanyakan kelanjutan nasib kebun yang semakin tidak jelas tersebut.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017