Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

 
Untuk ke 7 Kalinya
Pemkab Kuansing Kembali Raih WTP
Sabtu, 07 Juli 2018 - 02:20:54 WIB
 
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si didampingi Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH,. MH saat menerima WTP untuk ke 7 kalinya di Ruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (6/7/2018)
   

PEKANBARU (DetakRiau.com) - Pemkab Kuansing - Pemerintah  Kabupaten Kuantan Singingi  mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka SE, MSF, AK, CA bertempat di Ruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, pada Jumat (6/7) di Pekanbaru. Dengan demikian sudah 7 kali Pemkab Kuansing meraih predikat WTP dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Sebelum menyerahkan laporan keuangan kepada Pemkab Kuansing Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Harry Purwaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan teradap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan sebut Harry Purwaka bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuanga. Opini juga merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017 berpedoman kepada azas kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi pemerintah serta pengungkapan (disclosure) yang memadai.

Kemudian sebut Harry Purwaka BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders) demi terciptanya akuantabilitas dan transparansi keuanga  daerah yang lebih baik. "Saya memberikan selamat kepada jajaran Pemkab Kuansing atas raihan WTP ini. Dengan demikian sudah 7 kali Kuansing meraih WTP," katanya memberi apresiasi.

Lebih lanjut disampaikan Harry Purwaka sesuai dengan pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggangjawab kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam LHP jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksut disampaikan kepada  BPK selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Riau yang selama dalam melakukan pemeriksaan telah banyak memberikan bimbingan dan arahan sehingga kembali tercapainya oleh Pemkab Kuansing predikat WTP atas laporan hasil periksaan keuangan tahun anggaran 2017.

"Ini merupakan predikat WTP ke 7 yang berhasil diraih oleh Pemkab Kuansing. Capaian ini tentunya atas usaha dan kerja keras kita semua jajaran pemkab kuansing sehingga juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi atas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, profesional dan akuantabel," ujar bupati Mursini seraya menyampai atas segala rekomendasi dan tindak lanjut yang dibetikan BPK segera akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH yang menyampaikan segala arahan, saran dan tindaklanjut atas atas hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut segera akan diperbaiki sesuai ketentuan yang ada agar penyelenggaraan pemerintahan Kuansing kedepannya menjadi lebih baik lagi.***(dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017