Minggu, 17 Maret 2024 - 21:42:46 WIB
TOPAN RI Minta BPK Segera Audit Neraca dan Arus Kas BPKAD Rohil

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:42:44 WIB
Terkait Tunda Bayar, Kadiskominfotiks: Pihak Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

Kamis, 01 Februari 2024 - 23:53:16 WIB
Video Viral Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam, Ini Klarifikasinya

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:02:22 WIB
Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam Saat Acara Pelantikan Kades

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:22:19 WIB
Masyarakat Rimba Melintang Rohil Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubri Edy Nasution

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:53:56 WIB
Viral Pembongkaran Tiang Reklame, Satpol PP Rohil Tegaskan Peran dalam Penegakan Perda

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:04:02 WIB
Dana Publikasi di Diskominfotiks Rohil Cair

Kamis, 23 November 2023 - 23:34:48 WIB
Kabupaten Rohil Dapat Bantuan 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat dari Kementerian Kominfo

Senin, 20 November 2023 - 21:06:05 WIB
Ketua FPR Pertanyakan Anggaran Perubahan Rohil Tak Kunjung Terbit, Ada Apa?

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:10:32 WIB
Industri Keuangan dan UMKM Ramaikan HUT Rohil ke-24 dan Bulan Inklusi Keuangan

 
Bupati Rohil Minta Pejabat Administrator dan Pengawas Bekerja Lebih Baik
Kamis, 02 Februari 2017 - 15:27:11 WIB
 
   

BAGANSIAPIAPI (DEtakRiau.com)-Bupati Rohil H Suyatno melarang keras melakukan pungutan liar (pungli) bagi pejabatnya khususnya pejabat administrator dan pengawas, karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

Bagi seorang abdi negara, menurut bupati, terpenting adalah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena akan dilakukan evaluasi kembali terkait hasil kinerja.

Menurutnya, sebagaimana dilansir senuju.com, pejabat administrator dan pengawas sangat penting dalam struktur organisasi pemerintahan, sebab tanpa mereka mustahil dinas, badan dan kantor dapat berjalan.

Dirinya menegaskan agar ASN dapat meningkatkan pelayanan yang baik dan efisien kepada masyarakat, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Suyatno sempat menyinggung bahwa di Bandung untuk posisi Eselon IV  syaratnya harus S2 dan itu berlaku sejak 2001 lalu, sekarang saja sudah S3.

Karena itu Bandung kalau soal Sumber Daya Manusia (SDM) nomor satu. Sedangkan di Rohil tidak, oleh karena itu pejabat bersangkutan hendaknya dapat kuliah kembali. Karena akan dilakukan evaluasi kembali. (e2)

(f: int)


 
Home | Pemkab Rokan Hilir
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015