Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Pria Pengguna Daun Ganja
Kamis, 05 Januari 2017 - 02:48:02 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KUANSING (DetakRiau.com) -- Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pria pengguna Daun Ganja di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (4/1/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan tersangka, UP Bin Bidin yang merupakan warga Desa Pulau Baru Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berawal dari laporan warga.

Dimana Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing pada hari Rabu (4/1/2017) sekira pukul 17.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis Daun Ganja Kering di daerah Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Kamis (5/1/2017) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Baserah.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing tersebut melakukan Lidik dilapangan sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya didalam sebuah rumah di Desa Koto Rajo dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang bernama Ukis Permana Bin Bidin (ALm)," kata Kasubag Humas Polres Kuansing menceritakan kronologis.

"Karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering, dan pada saat ditangkap dihadapan tersangka ditemukan 1 (satu) plastik kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang diakui adalah milik tersangka," jelas AKP G Lumban Toruan.

Barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik kecil diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering, dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam biru turut diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

"Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan mempertegas.

Perlu diketahui, tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing, guna Pemeriksaan lebih lanjut. ***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -